Sabtu, 30/11/2024
Sabtu, 30/11/2024
Sabtu, 30/11/2024
SAMARINDA - Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan bagi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan Karang Taruna, yang berlangsung di Hotel Five Premier pada 28 hingga 30 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama tim dan meningkatkan kualitas peran dua lembaga tersebut dalam menangani permasalahan sosial di masyarakat.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kukar, Lucy Yulidasari, menjelaskan bahwa pembekalan ini difokuskan pada Puskesos dan Karang Taruna karena kedua lembaga ini memiliki peran strategis dalam menangani masalah kesejahteraan sosial di tingkat bawah. Menurutnya, Puskesos dan Karang Taruna menjadi garda terdepan dalam membina dan menangani permasalahan sosial di masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini agar kedua lembaga tersebut memahami tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial, sehingga mereka dapat berkolaborasi dengan lebih efektif dan bersama-sama mendorong kesejahteraan sosial di lingkungan masing-masing,” ujar Lucy.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kukar, Yuliandris Suherdiman, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga-lembaga sosial seperti Puskesos dan Karang Taruna dalam menciptakan kesejahteraan sosial di masyarakat. Ia menyebutkan, kolaborasi yang melibatkan anak muda melalui Karang Taruna dan Puskesos yang bekerja langsung di lapangan dapat sangat mendukung pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di desa-desa.
“Dengan peningkatan kapasitas yang terus dilakukan, diharapkan setiap Puskesos memiliki wawasan yang lebih luas, sehingga mereka dapat lebih cepat tanggap dalam menyelesaikan masalah sosial,” ungkap Yuliandris.
Yuliandris juga berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, Puskesos dan Karang Taruna dapat lebih memahami peran dan fungsi mereka, sehingga bisa bekerja lebih efektif dalam menangani masalah kesejahteraan sosial. Ia menambahkan, penguatan SDM dan kelembagaan ini penting agar kedua lembaga tidak lagi abai terhadap masalah sosial yang ada di masyarakat.
“Harapan kami dari forum ini adalah dapat menghasilkan peningkatan kesejahteraan sosial yang lebih baik, dengan bantuan dan kerjasama yang solid antara Puskesos, Karang Taruna, dan pemerintah,” tutupnya. (adv/mr623/ha).
Teks foto:
KUALITAS SDM: Dinsos Kukar bersama peserta pelatihan yang meliputi Karang Taruna dan Puskesos. Merupakan langkah Dinsos untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. (RAFIK/KORAN KALTIM)
////////////
-ADV DISPERKIM KUKAR-
Teks foto: DARMA GUMAWANG
Disperkim Tegaskan Cuma Kukar yang Mampu Terjemahkan Permendagri 24/2018
TENGGARONG - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) baru-baru ini sukses melaksanakan pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) internal terkait tata cara penyusunan dokumen klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi pengembang perumahan. Pelatihan yang diadakan di Tenggarong ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas tim verifikasi di Disperkim dalam mendukung percepatan penerbitan Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2).
Plt Kepala Disperkim Kukar, M Aidil, yang didampingi Kepala Bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi (SK2R) Darma Gumawang, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Sistem Informasi Perumahan (Siperum) yang sebelumnya telah diadakan. Sosialisasi ini sebagai implementasi dari Perda nomor 4 tahun 2024 yang mengatur penyediaan dan pengelolaan prasarana sarana utilitas umum (PSU) perumahan dan permukiman.
“Kegiatan pelatihan ini bagian dari upaya Disperkim Kukar untuk meningkatkan kapasitas tim verifikasi dalam menyusun dokumen pengembang perumahan sesuai dengan amanah Perda dan Permendagri No: 24 tahun 2018,” jelas Darma. Dia juga menambahkan bahwa Kukar menjadi daerah pertama yang mampu mengimplementasikan Permendagri 24 tahun 2018 terkait pengelolaan PSU perumahan.
Dadang, sapaan akrabnya, berharap seluruh pengembang perumahan, terutama pengembang lokal, dapat memanfaatkan aplikasi Siperum yang telah dikembangkan oleh Disperkim. Aplikasi ini bertujuan untuk mendata pengembang perumahan secara lengkap dan memungkinkan kolaborasi yang lebih baik antara pengembang dengan pemerintah dalam menciptakan perumahan yang sesuai dengan standar.
“Siperum memungkinkan pengembang untuk mendaftarkan data diri serta mengajukan permohonan serah terima PSU. Kami berharap pengembang lokal, terutama yang tidak tergabung dalam asosiasi pengembang besar, dapat memanfaatkan sistem ini secara maksimal,” tegasnya.
Sosialisasi dan pelatihan yang diselenggarakan Disperkim mendapat dukungan penuh dari Asisten III Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani. Menurutnya, pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi SDM di Disperkim Kukar dalam hal sertifikasi, kualifikasi, dan klasifikasi pengembang perumahan. Ahyani berharap kegiatan ini dapat menghasilkan tenaga ahli yang kompeten untuk mendukung sektor perumahan di Kukar.
“Pelatihan ini diharapkan dapat mencetak SDM yang berkualitas, mengingat Kukar masih membutuhkan tenaga ahli di bidang sertifikasi perumahan,” harap Ahyani. (adv/hei/ha)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.