Mafia Tanah di Samarinda Harus Waspada, Kejaksaan Negeri Siapkan Layanan Telepon untuk Warga yang Ingin Mengadu
1 menit baca1.269 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pergerakan secara masif dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda setahun setelah terbentuk dengan tujuan menangani persoalan sengketa pertanahan yang ada di Kota Tepian.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Samarinda Mohammad Mahdi mengatakan sejauh ini terdapat satu kasus pertanahan yang mereka tangani dan dalam proses mediasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot Samarinda) yaitu tanah di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran. “Perkara mafia tanah disana merupakan permasalahan lahan antara kelompok masyarakat,” ujar Mahdi.










