“Kalau dibandingkan Maret tahun 2021, tahun lalu angka ini turun sekitar 5,52 ribu orang. Artinya pada Maret 2021 penduduk miskin lebih banyak ketimbang Maret tahun ini,” terang Yusniar, Selasa (19/7).
Kenaikan persentase penduduk miskin terjadi pada masyarakat yang bermukim di kawasan perkotaan maupun perdesaan. Pada Maret 2022, terdapat 4,80 persen penduduk miskin di kawasan perkotaan, atau meningkat dari semula 4,74 persen pada September 2021. Sementara itu, di kawasan pedesaan persentase penduduk miskin pada Maret 2022 adalah sebesar 9,64 persen, atau meningkat dibanding kondisi September 2021, di mana tingkat kemiskinan sebesar 9,63 persen.
Jumlah penduduk miskin di kawasan perkotaan pada Maret 2022 sebanyak 123,59 ribu orang, meningkat dari 121,28 ribu orang pada September 2021. Sedangkan jumlah penduduk miskin di kawasan perdesaan pada Maret 2022 sebanyak 112, 66 ribu orang, meningkat dari 111,85 ribu orang pada September 2021.
“Untuk masing-masing kenaikan penduduk miskin di kawasan perkotaan berjumlah 2,31 ribu orang. Sedang di kawasan perdesaan sebanyak 0,81 ribu orang,” tambah Yusniar.
BPS juga melakukan penghitungan pada Garis Kemiskinan (GK) selama Maret 2022. Hasilnya, dengan menggabungkan dua komposisi GK Makanan dan GK Bukan Makanan, tercatat GK per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp3,866 juta per rumah tangga miskin per bulannya.
GK sendiri dijadikan sebagai indikator untuk menunjukkan jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan dan kebutuhan pokok bukan makanan. Sehingga masyarakat yang memiliki penghasilan atau pengeluaran di bawah GK yang ditetapkan, maka dapat digolongkan sebagai masyarakat miskin.
Penulis: */Permata S Rahayu
Editor: Supiansyah