Dishub Samarinda Pasang Pembatas di Titik Larangan Parkir, Prabowo : Kami Sediakan Kantong
1 menit baca334 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Penataan parkir menjadi salah satu yang juga disoroti dalam program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi. Dalam penerapannya di salah satu titik pasar tradisional, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda telah menempatkan barier beton pada titik yang menjadi larangan tempat parkir.
Dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan, Dishub Samarinda, Hari Prabowo mengatakan, peletakan barier beton itu di Pasar Pagi guna menghalau masyarakat yang hendak memarkirkan kendaraannya pada titik yang dilarang tersebut. “Kami telah menyediakan kantong parkir untuk wilayah Pasar Pagi yaitu tepat di seberang jalan berada di Dermaga Mahakam Ilir,” ujar Hari Prabowo, Rabu (19/5/2021).










