Salah satu yang menjadi ciri pelaksanaan ibadah bulan puasa adalah pasar Ramadan.
Gelaran pasar dadakan yang menjajakan aneka penganan berbuka telah membudaya.
Tapi, sejak datangnya Pandemi Covid-19 tahun 2019 lalu, pasar Ramadan yang mengundang kerumunan dan keramaian pastilah dipertimbangkan pelaksanaannya.
Namun demikian ada wilayah yang masih memperkenankan. Salah satunya Balikpapan.
Pemerintah Kota Balikpapan tidak melarang kegiatan Pasar Ramadan pada tahun ini. Surat edaran dari Satgas Penanganan Covid-19 pun telah diterbitkan.
“Tapi kalau ada surat edaran baru dari Kementerian Agama, maka kita akan menyesuaikan,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Jumat (2/4/2021).
Artinya panduan khusus dari Kementerian Agama belum diterima Pemerintah Kota Balikpapan. Sehingga surat edaran yang ditandatangani Rizal telah diterbitkan.
“Karena ada juga beberapa pengurus masjid yang sudah meminta petunjuk. Ya pengurus Masjid At-Taqwa dan Masjid Istiqomah,” sebutnya.
Khusus untuk Pasar Ramadan, komunitas/organisasi maupun perorangan diminta berkoordinasi dan mendapat rekomendasi dari Satgas di tingkat kecamatan dan kelurahan. Terutama dalam menentukan jumlah lapak atau pedagang dan lokasi berjualan.
“Karena juga harus memenuhi standar protokol kesehatan,” ujarnya.
Wali Kota Balikpapan ini pun menganjurkan agar transaksi di Pasar Ramadan menggunakan sistem nontunai agar tak terjadi sentuhan langsung pada uang yang bisa menjadi media penularan virus.
“Bisa berkoordinasi, berkonsultasi dengan Bank Indonesia dan bank-bank lainnya supaya jauh lebih aman,” sarannya.
Selain itu dicermati pula kegiatan berbagi takjil yang dilakukan menjelang waktu berbuka puasa. Aktivitas itu kerap digelar kelompok masyarakat dimana takjil diserahkan kepada pengguna jalan.
“Pembagian takjil tidak berkerumun karena orang lewat saja. Tapi yang harus diperhatikan adalah keamanan dan kesehatan takjil serta petugasnya,” pesan Rizal.
Sementara itu, pemerintah daerah Kabupaten Berau belum mengambil keputusan soal boleh tidaknya pembukaan Pasar Ramadan.
Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan, ia masih akan melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Saya belum bisa memutuskan, karena kan banyak aspek yang harus dilihat juga,” jelasnya.
Di satu sisi ia menilai pembukaan Pasar Ramadan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, namun di sisi lain bisa menyebabkan penularan Covid-19.
“Tidak bisa dipungkiri, namanya pasar pasti berdesak-desakan, apalagi ini makanan jadi, bukan diolah oleh masing-masing pembeli,” katanya.
Sementara itu, seorang pedagang yang biasa memanfaatkan momen Ramadan untuk berjualan kue, Kasmini (45) menuturkan, dirinya hingga kini belum mendapatkan informasi terkait apakah diperbolehkan atau tidak berjualan di halaman Masjid Agung Baitul Hikmah, Jalan APT Pranoto, Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb.
“Biasanya dua minggu sebelum Ramadan sudah diinfokan, tapi ini belum ada,” paparnya pada wartawan Koran Kaltim, Jumat (2/4).
Ia mengatakan, Pasar Ramadan bisa membuat pelaku UMKM yang selama ini mengalami kesulitan ekonomi akibat Covid-19, kembali meningkatkan perekonomian. Ia berharap Ramadan tahun ini tidak seperti tahun 2020 lalu yang aktivitas pasar Ramadan ditiadakan.
“Bagi kami, dengan datangnya Ramadan tentu membawa berkah tersendiri,” katanya.[]
Penulis :*/Hendra & Tri Romadhon
Editor : Rusdi