Senin, 09/11/2020

Tak Berfungsi Normal, Traffic Light Simpang Lembuswana Segera Direhabilitasi

Senin, 09/11/2020

Kondisi traffic light di persimpangan Lembuswana Samarinda perlu direhabilitasi. ( Foto: Vico/korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tak Berfungsi Normal, Traffic Light Simpang Lembuswana Segera Direhabilitasi

Senin, 09/11/2020

logo

Kondisi traffic light di persimpangan Lembuswana Samarinda perlu direhabilitasi. ( Foto: Vico/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Beberapa lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di Samarinda saat ini tak berfungsi sebagaimana seharusnya, satu diantaranya di Simpang Lembuswana, persimpangan Jalan M Yamin-Jalan S Parman-Jalan Dr Sutomo-Jalan Letjen Soeprapto (eks Jalan Pembangunan), 

Terkait hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda berencana melakukan rehabilitasi seperti yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dishub Samarinda, Romiansyah.  “Iya benar mau direhabilitasi, tapi masih dalam tahap lelang,” kata Romi.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Jalan Dishub Samarinda, Ahmad Rinjani menyebutkan penyabab traffic light Simpang Lembuswana tak berfungsi normal karena terdapat dua ruas jalan dengan jaringan kabel yang hilang. “Ada dua ruas jalan kabel jaringannya dicuri, sehingga tidak berfungsi dengan normal,” ungkap Rinjani.

Selain melakukan rehabilitasi Dishub juga akan melakukan peningkatan kapasitas voltase dari yang sebelumnya 12 voltase menjadi 24. “Sekalian kami ganti voltasenya,” imbuhnya.

Peningkatan dilakukan karena saat ini suku cadang dengan besaran 12 volt sudah mulai jarang ditemukan, alias pabrik produksi dengan besaran 24 volt.

Traffic light lainnya yang mengalami gangguan disebutkan Rinjani ada dua kemungkinan selain jaringan dicuri juga masa berfungsinya yang sudah melewati 5 tahun, karena batas teknis traffic light hanya sampai 5 tahun.  “Traffic light yang lain rata-rata memang kasusnya sama, selain itu karena masa teknis traffic sudah lewat batas,” sebut Rinjani. (*)


Penulis: Claudios Vico

Editor: Aspian Nur

* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 9 November  2020

Tak Berfungsi Normal, Traffic Light Simpang Lembuswana Segera Direhabilitasi

Senin, 09/11/2020

Kondisi traffic light di persimpangan Lembuswana Samarinda perlu direhabilitasi. ( Foto: Vico/korankaltim.com)

Share

Berita Terkait