menuju lokasi untuk mengecek kondisi sesungguhnya di lapangan.
“Warga memang marasa terganggu dengan kebisingan suara yang ada. Tapi dari warga yang menjadi pihak pengadu itu bukan bermaksud meminta untuk menutup kegiatan usaha sarang burung walet itu. Kami mediasi untuk diselesaikan secara baik. Pengadu hanya minta supaya volumenya dikecilin,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan DLH Kota Samarinda, Aldila Rahmi Zahra.
Mediasi menghasilkan kesepakatan untuk penyelesaian permasalahan tersebut. Bahkan pemilik sarang burung walet sudah ikut menandatangani surat pernyataan yang isinya bersedia untuk mengurangi volume agar tidak menimbulkan kebisingan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar. Bahkan pemilik juga sangat kooperatif dengan bersedia menghentikan kegiatan operasinya, jika nanti masih saja meresahkan warga setempat.
“Nanti DLH juga akan terus mengawasi perkembangan, agar pengaduan yang sama tidak terulang kembali,” tegas Aldila. (*)
Penulis: */Claudius Vico
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di koran kaltim hari Senin 2 November 2020 dengan judul Terima Pengaduan, Langsung Sidak ke Lapangan