Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jumlah pemilih di Provinsi Kaltim, tercatat mencapai 2.971.881 orang berdasarkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 per 30 September.
Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jumlah pemilih di Provinsi Kaltim, tercatat mencapai 2.971.881 orang berdasarkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 per 30 September.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbanyak, sementara Kabupaten Mahakam Ulu berada di posisi terendah.
Anggota Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menyampaikan bahwa hasil pengawasan terhadap PDPB tidak hanya berfokus pada jumlah pemilih, melainkan juga mencakup konsistensi dara dan ketepatan proses administrasi dalam rekapitulasi.
Dari total pemilih, sebanyak 1.534.200 orang merupakan laki-laki dan 1.437.681 orang perempuan. Selama proses pemutakhiran, tercatat 44.838 pemilih baru, 38.500 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 9.930 perbaikan data pemilih.
“Samarinda menempati urutan pertama dengan 646.089 pemilih,” tulisnya dalam rilis PDPB Triwulan III yang dikutip Jumat (9/10/2026).
Sementara, Kabupaten Kutai Kartanegara mencatat 564.785 pemilih dan Kota Balikpapan mencapai 551.218 pemilih. Mahakam Ulu sendiri pemilih paling sedikit, yakni 29.277 orang.
Galeh menyebutkan bahwa pihaknya kini menemukan sejumlah catatan dalam pengawasan pelaksanaan PDPB di kabupaten dan kota. Di Kutai Kartanegara, misalnya, terdapat lima kecamatan yang mencatat pemilih baru meski pada saat bersamaan terdapat data pemilih TMS.
“Bawaslu juga menyoroti kelengkapan dokumen rekapitulasi. Berita acara pleno di Kabupaten Berau belum mencantumkan jam pelaksanaan. Sementara itu, lampiran Model A-Rekap Perubahan Kabupaten Paser belum dilengkapi kop, judul, dan blok tanda tangan secara utuh,” ungkapnya.
Bawaslu Kaltim juga menyoroti adanya perbaikan data pemilih yang tercatat nol di seluruh kecamatan pada empat wilayah, yakni Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu dan Kota Balikpapan.
Sementara, di Kota Bontang, Bawaslu juga mencatat bahwa pihaknya turut melakukan sinkronisasi layanan Cek DPT Online baru diperbaharui sekitar satu bulan setelah pelaksanaan pleno tingkat kota.
“Kondisi ini menjadi perhatian dalam memastikan informasi kepemiluan yang dapat diakses masyarakat sesuai dengan perkembangan data terbaru,” bebernya.
Maka dari itu, KPU diminta agar lebih cermat dalam melakukan rekapitulasi dan menindaklanjuti setiap perubahan data. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan warga yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih, sekaligus mencegah data yang tidak lagi memenuhi ketentuan tetap tercantum.
“Partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk mengawasi proses pemutakhiran. Warga diharapkan aktif mencermati data pemilih dan menyampaikan masukan apabila menemukan ketidaksesuaian,” pungkasnya.
Editor: Erwin






479 kali dibaca


119 kali dibaca
Pusat gempa berada di darat 12 km barat Kendari
09 Okt 2026, 17:34:55 WIB • Kedalaman 3 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG