Hal itu ditegaskan Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) Hari Darmanto yang menyatakan penyelenggara Pemilu hanya memiliki kewenangan selama tahapan berlangsung. Setelah kontestasi selesai, pemerintah terpilih memegang peranan besar dalam membentuk kondisi masyarakat selama lima tahun masa pemerintahan.
Terlebih pemerintah memiliki sumber daya yang jauh lebih besar mulai dari anggaran, aparatur, infrastruktur hingga kewenangan kebijakan. “Peran pemerintah jadi faktor karena mereka yang lima tahun dalam kekuasaan memegang semua, punya uang, punya aparatur, punya infrastruktur dan punya kekuasaan kebijakan,” kata Hari kepada Korankaltim.com Selasa (6/10/2026).
Persoalan seperti kemiskinan, pendidikan dan kesehatan seharusnya tidak terus menjadi komoditas politik dalam setiap kontestasi karena isu tersebut semestinya dapat dikurangi melalui kebijakan pemerintah yang terpilih dari Pemilu sebelumnya.
Pemerintah yang bekerja secara efektif dapat meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat. Kondisi itu pada akhirnya akan membangun masyarakat yang lebih berdaya dan memiliki kemampuan berpikir kritis.
Sebaliknya, apabila persoalan sosial terus dibiarkan, isu tersebut berpotensi kembali diperdagangkan dalam setiap kontestasi politik. “Karena isu itu masih menjadi isu yang di dibelanjakan atau di diperdagangkan dalam proses kampanye dan masih dijadikan materi untuk kampanye,” sebut Hari lagi
Kepala daerah yang saat ini terpilih diharapkan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar tersebut sebelum memasuki kontestasi politik berikutnya. Dengan begitu isu politik pada Pemilu mendatang dapat berkembang ke persoalan yang lebih substantif dan tidak lagi berkutat pada persoalan dasar yang sama.
Editor: Aspian Nur