Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 2027 mendatang.
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 2027 mendatang.
Gelaran pesta demokrasi tingkat desa ini akan diikuti oleh 107 desa, berpotensi bertambah hingga 115 desa jika desa-desa persiapan resmi berstatus definitif pada 2026.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan, saat ini pelaksanaan Pilkades belum memasuki tahapan teknis pemilihan. Fokus utama pemerintah daerah saat ini menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum pelaksanaan.
Penyesuaian aturan ini penting untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat terkait tata kelola pemerintahan desa dan masa jabatan kades.
“Masih dipersiapkan penyusunan perbubnya. Target selesainya di 2026 ini supaya dapat dijadikan pedoman untuk pelaksanaan di 2027 mendatang,” kata Arianto, Kamis (8/10/2026).
Kata dia, tahapan Pilkades diperkirakan mulai bergulir pada April 2027, sementara pemungutan suara diproyeksikan berlangsung pada September atau Oktober 2027. Jadwal ini disesuaikan dengan masa akhir jabatan sebagian besar kepala desa yang purnatugas pada November 2027.
Sementara, Kepala Bidang Administrasi Pemerintag Desa DPMD Kukar, Titin Juleha, mengungkapkan, draf Perbup Pilkades kini sudah memasuki tahap praharmonisasi di Bagian Hukum setelah melalui dua kali Focus Group Discussion (FGD) bersama pihak terkait.
“Langkah pembaharuan Perbup ini diambil karena terbitnya Undang-Undang Nomor 3 dan PP Nomor 16 Tahun 2026 yang membuat beberapa pasal dalam aturan lama tak lagi relevan,” jelasnya.
Selain regulasi, DPMD Kukar juga mulai mengantisipasi kebutuhan data pemilih dengan berkoordinasi bersama KPU dan Disdukcapil Kukar untuk kemudian disandingkan dengan data internal desa.
Dengan dimatangkannya landasan hukum dan persiapan teknis sejak dini, pelaksanaan Pilkades serentak pada 2027 mendatang diharapkan dapat berjalan tertib dan transparan.
Editor: Erwin






474 kali dibaca
Pusat gempa berada di darat 40 km Barat Parigi Moutong
08 Okt 2026, 16:21:53 WIB • Kedalaman 13 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG