Rabu, 05/02/2025

PHPU Gubernur Ditolak MK, Tim Pemenangan Rudy-Seno Harap Semua Pihak Menyikapi Dengan Tenang

Rabu, 05/02/2025

Konferensi Pers Tim Pemenangan Rudy-Seno. (Foto: Vico/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

PHPU Gubernur Ditolak MK, Tim Pemenangan Rudy-Seno Harap Semua Pihak Menyikapi Dengan Tenang

Rabu, 05/02/2025

logo

Konferensi Pers Tim Pemenangan Rudy-Seno. (Foto: Vico/Korankaltim.com)

Penulis: Claudius Vico

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Juru Bicara Tim Pemenangan Rudy Mas’ud-Seno Aji, Sudarno menyampaikan agar seluruh elemen tim pemenangan untuk dapat menyikapi hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tenang.

MK telah memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Kaltim dengan perkara bernomor 262/PHPU.Gub-XXIII/2025 tidak diterima. Dengan demikian, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud-Seno Aji akan menjadi kepala daerah di Kaltim.

Sudarno mengungkapkan bahwa pihaknya telah dengan seksama menyaksikan hasil putusan dari MK dan bagi mereka hal itu merupakan penantian yang selama ini ditunggu.

“Kami, sebagai tim pemenangan Rudy Seno, merespon positif hasil keputusan MK, ini merupakan pencapaian terbesar kami setelah berbulan-bulan berjuang meyakinkan rakyat Kaltim untuk memilih Rudy Seno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim,” ucapnya Kamis (6/2/2025) dini hari. 

Pihaknya mengerti hak konstitusional memang dimiliki oleh seluruh masyarakat, dengan hasil putusan yang sudah disampaikan, ia harap seluruh pihak dapat menghormati keputusan tersebut.

“Kami meminta seluruh tim pemenangan untuk menyikapi hasil ini dengan tenang dan menginformasikan kepada seluruh rakyat Kaltim, baik pemilih kami maupun pemilih lainnya, bahwa proses ini telah mencapai titik final. Paslon 01, Isran Hadi, telah menggunakan hak konstitusionalnya untuk menggugat di MK, dan kami berharap mereka menghargai keputusan ini,” jelasnya.

Tak hanya menerima putusan tersebut, Sudarno juga turut merangkul seluruh pihak termasuk pihak Paslon nomor urut 1, Isran Noor-Hadi Mulyadi untuk bersama sama membangun Kaltim. 

“Kami sangat menghormati proses ini dan berharap pihak 01 dapat bersama-sama membangun Kalimantan Timur. Apabila selama proses Pilgub kemarin ada kesalahan atau kekurangan dari paslon kami maupun tim, termasuk partai koalisi, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak 01,” tutupnya.

Editor: Erwin

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.