Selasa, 14/01/2025

Sidang Lanjutan PHP Pilgub Kaltim Dijadwalkan 21 Januari, Agenda Pemeriksaan dan Penyampaian Keterangan

Selasa, 14/01/2025

Sidang MK PHPkada Pilgub Kaltim yang telah berlangsung pada Kamis (9/1) lalu. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sidang Lanjutan PHP Pilgub Kaltim Dijadwalkan 21 Januari, Agenda Pemeriksaan dan Penyampaian Keterangan

Selasa, 14/01/2025

logo

Sidang MK PHPkada Pilgub Kaltim yang telah berlangsung pada Kamis (9/1) lalu. (Foto: Istimewa)

Penulis: */Claudius Vico

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dijadwalkan 21 Januari mendatang.

Sidang perdana sengketa ini telah berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/1/2025) lalu. Dalam sidang tersebut, agenda yang dibahas adalah pemeriksaan pendahuluan atas permohonan perkara dengan dipimpin oleh Panel Hakim 3.

Komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum dan Pengawasan, Ramaon Dearnov Saragih, memastikan pihaknya sebagai pihak termohon telah mempersiapkan segala data dan dokumen yang dibutuhkan untuk menghadapi gugatan tersebut.

“Sidang kedua akan menjadi momen untuk mendengar jawaban KPU Kaltim sebagai termohon, keterangan Bawaslu Kaltim serta kuasa hukum paslon nomor 2 sebagai pihak terkait,” jelas Ramaon.

Menurutnya, perselisihan hasil Pilkada ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi untuk menjamin integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Kami sudah menyiapkan segala hal terkait gugatan para pemohon yang tidak puas. Sidang ini akan menentukan apakah perkara berlanjut atau tidak, bergantung pada keputusan MK,” tambahnya.

Selain memeriksa dalil-dalil gugatan paslon Isran–Hadi, sidang ini juga akan menilai dokumen dan bukti-bukti yang diajukan, serta mendengarkan pendapat dari Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

Proses ini diharapkan dapat memastikan penyelesaian sengketa berlangsung transparan dan sesuai prinsip kepastian hukum.

Hasil Pilgub Kaltim sebelumnya telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Rudy Mas’ud–Seno Aji sebagai pemenang. Namun, gugatan dari paslon nomor urut 1 membuat hasil tersebut harus melalui uji materi di MK untuk mendapatkan kepastian hukum.


Editor: Erwin

Sidang Lanjutan PHP Pilgub Kaltim Dijadwalkan 21 Januari, Agenda Pemeriksaan dan Penyampaian Keterangan

Selasa, 14/01/2025

Sidang MK PHPkada Pilgub Kaltim yang telah berlangsung pada Kamis (9/1) lalu. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.