Isran-Hadi Tunjuk Refly Harun Kuasa Hukum untuk Ajukan PHP ke Mahkaman Konstitusi
1 menit baca615 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Nomor Urut 01 Isran Noor dan Hadi Mulyadi, secara resmi mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mengutip keterangan dari situs resmi MK, Paslon Petahana di Pilkada Kaltim itu, mengajukan Permohonan PHP kepada KPU Provinsi Kaltim, dengan gugatan PHP Umum Gubernur Kaltim 2024.










