Kepala Badan Kesbangpol Kutai Kartanegara Rinda Desianti mengatakan tujuan dari sosialisasi pentingnya pendidikan politik bagi perempuan ini supaya hak-hak perempuan selalu diperjuangkan.
“Prosentase calon perempuan pada pemilu 2019 lalu sudah sesuai aturan. Sebab, pendaftaran calon legislatif (caleg) salah satu persyaratan yakni partai politik mengajukan ke KPU minimal 30 persen. Hanya saja, yang memilih masih kurang dan ini menjadi persoalan sendiri untuk dicarikan solusinya,” kata Rinda.
Motivasi untuk tampil menjadi pejabat public ini sudah semestinya harus didorong, karena banyak perempuan-perempuan untuk kemudian terlibat di dalam politik dan akhirnya mereka terpilih.
Namun dirinya mengakui masih kurangnya kepercayaan terhadap pemimpin perempuan, hal ini dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya kultural atau budaya dan yang melekat di masyarakat. Dimana, keputusan didominasi laki-laki sehingga tidak banyak perempuan yang memiliki dan terlibat dalam keputusan.
Selain itu masih banyak yang belum terbangun rasa percaya diri sehingga enggan terlibat. Kemudian, masyarakat belum terbiasa melihat perempuan menjadi pemimpin. Meskipun dari sisi kecerdasan, mereka cukup mumpuni. Jika melihat hak-haknya, kedua gender ini memiliki kesempatan yang sama.
“Semua memiliki peran yang sama, membedakan perempuan dan laki-laki itu hanyalah jenis kelamin, kalau soal kecerdasan yang diberikan oleh Tuhan itu sama saja. Jadi kami harap nanti di Pemilu 2024 keterwakilan perempuan bisa mencukupi yakni 30 persen, saat ini baru 14 persen, masih kurang 16 persen lagi. Saya berharap harus lebih banyak lagi perempuan-perempuan yang diusung oleh parpol. Diberi kepercayaan oleh masyarakat untuk memperjuangkan dan mengakomodir kepentingan kaum perempuan,” ujar Rinda.