Kepala SDN 002 Tenggarong, Ismid mengatakan pelaksanaan PTM ini sesuai dengan arahan dan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
"Kalau jamnya kita tetap mengacu dari edaran Dinas Pendidikan enam jam, makanya jam 7.15 kami sudah masuk dan pulangnya itu jam 11.15 untuk kelas tinggi (4,5,6, red), kalau kelas rendah jam 10.30. Jadi enam jam pelajaran saja," kata Ismid kepada korankaltim.com, Selasa (18/1/2022).
Ismid menyebutkan untuk persyaratan lainnya maka acuannya tetap seperti biasa dilakukan yang sudah menjadi suatu kewajiban yakni seperti penerapan protokol kesehatan secara ketat, semua guru wajib sudah divaksin dan penyediaan sarana prasarana penunjang penerapan disiplin protokol kesehatan.
"Memang ada penegasan, cuma kantin yang belum bisa kami buka, jadi siswa-siswi kita arahkan lewat guru kelasnya, lewat komite kelasnya juga untuk menyampaikan ke anak didiknya supaya membawa bekal masing-masing. Jadi saat makan itu kita arahkan pada jam istirahat, sisip waktu di situ. Istirahatnya itu jam 8.45-9.00, ada 15 menit saja diberi waktu," sebutnya.
Membawa bekal makanan dari rumah, ditegaskan untuk semua tingkatan kelas mulai kelas 1 hingga kelas 6.
"Jadi sama semua, diarahkan untuk bawa bekal makanan dari rumah, dan ini kita seusai arahan dan edaran Dinas Pendidikan yang belum membolehkan kantin sekolah buka untuk meminimalisir penyebaran," demikian Ismid.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan
Kepala SDN 002 Tenggarong, Ismid mengatakan pelaksanaan PTM ini sesuai dengan arahan dan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
"Kalau jamnya kita tetap mengacu dari edaran Dinas Pendidikan enam jam, makanya jam 7.15 kami sudah masuk dan pulangnya itu jam 11.15 untuk kelas tinggi (4,5,6, red), kalau kelas rendah jam 10.30. Jadi enam jam pelajaran saja," kata Ismid kepada korankaltim.com, Selasa (18/1/2022).
Ismid menyebutkan untuk persyaratan lainnya maka acuannya tetap seperti biasa dilakukan yang sudah menjadi suatu kewajiban yakni seperti penerapan protokol kesehatan secara ketat, semua guru wajib sudah divaksin dan penyediaan sarana prasarana penunjang penerapan disiplin protokol kesehatan.
"Memang ada penegasan, cuma kantin yang belum bisa kami buka, jadi siswa-siswi kita arahkan lewat guru kelasnya, lewat komite kelasnya juga untuk menyampaikan ke anak didiknya supaya membawa bekal masing-masing. Jadi saat makan itu kita arahkan pada jam istirahat, sisip waktu di situ. Istirahatnya itu jam 8.45-9.00, ada 15 menit saja diberi waktu," sebutnya.
Membawa bekal makanan dari rumah, ditegaskan untuk semua tingkatan kelas mulai kelas 1 hingga kelas 6.
"Jadi sama semua, diarahkan untuk bawa bekal makanan dari rumah, dan ini kita seusai arahan dan edaran Dinas Pendidikan yang belum membolehkan kantin sekolah buka untuk meminimalisir penyebaran," demikian Ismid.
Penulis: Muhammad Heriansyah