Dalam aksinya, DA alias Pentol (34) bertugas mematikan aliran listrik di depan gerai sekaligus mengawasi situasi di sekitar lokasi. Sementara AM (44) menjadi eksekutor yang masuk melalui atap, mematikan kamera pengawas (CCTV), kemudian membobol dua mesin ATM menggunakan gerinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Eko Novan Prasetyo Puspito mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku membutuhkan waktu sekitar dua jam sejak memulai aksi hingga berhasil membobol kedua mesin ATM tersebut.
“Berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan yang dilakukan pihak penyidik, para pelaku ini melakukan aksinya dari awal sampai pembobolan itu kurang lebih dua jam,” ungkapnya saat press relase di Aula Rupatama Lantai II Mapolresta Samarinda, Kamis (5/11/2026).
Sebelum beraksi, keduanya ternyata telah melakukan pemantauan lokasi sejak 29 Oktober 2026. Bahkan, rencana pembobolan sempat gagal pada Sabtu karena waktu sudah memasuki subuh.
“Jadi memang sudah mereka rencanakan. Sabtu mereka mau beraksi itu gagal karena keburu subuh. Kemudian dilanjutkan Minggu-nya, di situ mereka berhasil melancarkan aksinya,” jelasnya.
Eko menyebut, AM tidak hanya bertindak sebagai eksekutor, tetapi juga menjadi otak di balik pembobolan tersebut.
Dari dua mesin ATM yang dibobol, total uang yang berhasil dibawa kabur mencapai sekitar Rp450 juta. Namun, polisi berhasil mengamankan kembali uang sebesar Rp240 juta sebagai barang bukti.
Sementara sisanya telah digunakan kedua pelaku untuk berbagai keperluan, mulai dari menyewa mobil untuk perjalanan Samarinda-Balikpapan, biaya menginap di hotel hingga membayar utang.
“Kalau motif aksi pencurian tersebut untuk keperluan ekonomi mereka,” tuturnya.
Kapolsek Sungai Kunjang AKP Abdillah Dalimunthe menambahkan, kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa yang diduga memiliki spesialisasi membobol ATM lintas provinsi hingga antarpulau.
Sebelum beraksi di Samarinda, keduanya juga sempat melakukan percobaan pembobolan di tiga lokasi di Balikpapan. Namun, aksi tersebut gagal karena keterbatasan waktu.
“Jadi, mereka ini residivis kasus yang sama, spesialis pembobol ATM antarprovinsi atau pulau,” ungkap Abdillah.
Ia menyebut, berdasarkan pengakuan AM, sepak terjang keduanya bahkan telah menjangkau sejumlah wilayah hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Iya, mereka ini antar pulau ya, sampai ke NTT itu pengakuan dari AM serta beberapa provinsi lainnya,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Dalam aksinya, DA alias Pentol (34) bertugas mematikan aliran listrik di depan gerai sekaligus mengawasi situasi di sekitar lokasi. Sementara AM (44) menjadi eksekutor yang masuk melalui atap, mematikan kamera pengawas (CCTV), kemudian membobol dua mesin ATM menggunakan gerinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Eko Novan Prasetyo Puspito mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku membutuhkan waktu sekitar dua jam sejak memulai aksi hingga berhasil membobol kedua mesin ATM tersebut.
“Berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan yang dilakukan pihak penyidik, para pelaku ini melakukan aksinya dari awal sampai pembobolan itu kurang lebih dua jam,” ungkapnya saat press relase di Aula Rupatama Lantai II Mapolresta Samarinda, Kamis (5/11/2026).
Sebelum beraksi, keduanya ternyata telah melakukan pemantauan lokasi sejak 29 Oktober 2026. Bahkan, rencana pembobolan sempat gagal pada Sabtu karena waktu sudah memasuki subuh.
“Jadi memang sudah mereka rencanakan. Sabtu mereka mau beraksi itu gagal karena keburu subuh. Kemudian dilanjutkan Minggu-nya, di situ mereka berhasil melancarkan aksinya,” jelasnya.
Eko menyebut, AM tidak hanya bertindak sebagai eksekutor, tetapi juga menjadi otak di balik pembobolan tersebut.
Dari dua mesin ATM yang dibobol, total uang yang berhasil dibawa kabur mencapai sekitar Rp450 juta. Namun, polisi berhasil mengamankan kembali uang sebesar Rp240 juta sebagai barang bukti.
Sementara sisanya telah digunakan kedua pelaku untuk berbagai keperluan, mulai dari menyewa mobil untuk perjalanan Samarinda-Balikpapan, biaya menginap di hotel hingga membayar utang.
“Kalau motif aksi pencurian tersebut untuk keperluan ekonomi mereka,” tuturnya.
Kapolsek Sungai Kunjang AKP Abdillah Dalimunthe menambahkan, kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa yang diduga memiliki spesialisasi membobol ATM lintas provinsi hingga antarpulau.
Sebelum beraksi di Samarinda, keduanya juga sempat melakukan percobaan pembobolan di tiga lokasi di Balikpapan. Namun, aksi tersebut gagal karena keterbatasan waktu.
“Jadi, mereka ini residivis kasus yang sama, spesialis pembobol ATM antarprovinsi atau pulau,” ungkap Abdillah.
Ia menyebut, berdasarkan pengakuan AM, sepak terjang keduanya bahkan telah menjangkau sejumlah wilayah hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Iya, mereka ini antar pulau ya, sampai ke NTT itu pengakuan dari AM serta beberapa provinsi lainnya,” pungkasnya.
Editor: Erwin