Koordinator Aksi, Frengkie Al Farizan yang juga sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UWGM mengatakan ada dua poin yang menjadi tuntutan yakni meminta perbaikan sistem pembelajaran dengan metode dalam jaringan (daring), dan menuntut penurunan SPP sebesar 30 persen.
"Kami membawa dua point tuntutan, yaitu meminta perbaikan sistem pembelajaran, dan menuntut penurunan SPP sebesar 30 persen," ucapnya saat ditemui awak media.
Sebelum melakukan aksi mereka telah melewati proses audiensi sebanyak dua kali dengan membawa tuntutan penurunan SPP sebesar 50 persen, setelah itu keluar hasil dari pihak rektorat hanya mengeluarkan kebijakan penurunan SPP sebesar 10 persen. "Dari hasil audiensi ada dua point yang dikeluarkan, yaitu pihak kampus mensubsidikan paket kepada seluruh mahasiswa sebesar 50 ribu, dan penurunan SPP sebesar 10 persen," kata Fengkie lagi. Namun hasil tersebut kembali dipertimbangkan oleh mahasiswa dan hasilnya, mereka meminta penurunan itu sebesar 30 persen.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Kemahasiswaan UWGM, Abdul Mukmin Rehas mengatakan dari hasil audiensi sebelumnya pihak kampus telah memberikan draft tentang rincian penurunan 10 persen kepada mahasiswa, namun draft tersebut belum dikembalikan kepada pihak kampus. "Kami dari pihak kampus sudah memberikan draft kepada mereka, tapi draft tersebut belum dikembalikan, maka dari itu kami menuntut kepastian setuju atau tidaknya," kata Mukmin. (*)
Penulis Claudius Vico
Editor: Aspian Nur
Koordinator Aksi, Frengkie Al Farizan yang juga sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UWGM mengatakan ada dua poin yang menjadi tuntutan yakni meminta perbaikan sistem pembelajaran dengan metode dalam jaringan (daring), dan menuntut penurunan SPP sebesar 30 persen.
"Kami membawa dua point tuntutan, yaitu meminta perbaikan sistem pembelajaran, dan menuntut penurunan SPP sebesar 30 persen," ucapnya saat ditemui awak media.
Sebelum melakukan aksi mereka telah melewati proses audiensi sebanyak dua kali dengan membawa tuntutan penurunan SPP sebesar 50 persen, setelah itu keluar hasil dari pihak rektorat hanya mengeluarkan kebijakan penurunan SPP sebesar 10 persen. "Dari hasil audiensi ada dua point yang dikeluarkan, yaitu pihak kampus mensubsidikan paket kepada seluruh mahasiswa sebesar 50 ribu, dan penurunan SPP sebesar 10 persen," kata Fengkie lagi. Namun hasil tersebut kembali dipertimbangkan oleh mahasiswa dan hasilnya, mereka meminta penurunan itu sebesar 30 persen.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Kemahasiswaan UWGM, Abdul Mukmin Rehas mengatakan dari hasil audiensi sebelumnya pihak kampus telah memberikan draft tentang rincian penurunan 10 persen kepada mahasiswa, namun draft tersebut belum dikembalikan kepada pihak kampus. "Kami dari pihak kampus sudah memberikan draft kepada mereka, tapi draft tersebut belum dikembalikan, maka dari itu kami menuntut kepastian setuju atau tidaknya," kata Mukmin. (*)
Penulis Claudius Vico
Editor: Aspian Nur