Rabu, 19/08/2026
Rabu, 19/08/2026
Korban saat dievakuasi oleh tim Rescue Disdamkarmat kota Samarinda bersama PMI Kota Samarinda. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Rabu, 19/08/2026

Korban saat dievakuasi oleh tim Rescue Disdamkarmat kota Samarinda bersama PMI Kota Samarinda. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Seorang pekerja pabrik mie di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Samarinda Kota mengalami kecelakaan kerja setelah tangan kirinya terjepit mesin produksi, Selasa (18/8/2026) sore kemarin sekitar pukul 18.00 WITA saat aktivitas produksi sedang berlangsung.
Laporan mengenai kecelakaan tersebut diterima Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Samarinda sekitar pukul 18.20 Wita. Mendapat informasi tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi. Saat tiba di pabrik, personel mendapati tangan kiri pekerja masih berada di dalam bagian mesin dan belum dapat dikeluarkan.
Staf Tim Rescue Damkar Samarinda Rusdiansyah mengatakan, proses pelepasan tangan pekerja pabrik itu dilakukan secara hati-hati dengan terlebih dahulu memastikan bagian mesin yang menjepit dapat dibuka tanpa menambah risiko lebih lanjut.
“Setelah mendapat laporan, anggota langsung berangkat ke lokasi. Saat kami tiba, tangan korban masih terjepit di mesin,” ujar Rudianyaah.
Petugas memilih melakukan penanganan secara manual dengan menggunakan sejumlah peralatan untuk membuka bagian mesin. Cara tersebut dilakukan agar tangan pekerja dapat segera dibebaskan tanpa menimbulkan cedera tambahan.
“Penanganannya kami lakukan secara manual terlebih dahulu. Selama proses evakuasi tidak ada kendala berarti,” katanya.
Proses penyelamatan berlangsung sekitar 20 menit. Setelah bagian mesin berhasil dibuka, tangan kiri pekejer itu akhirnya dapat dilepaskan. Petugas kemudian memastikan kondisinya sebelum menyerahkannya kepada tim medis dan berdasarkan pemeriksaan awal secara kasat mata, terdapat luka pada bagian jari tangan. Cedera tersebut dinilai cukup serius sehingga membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit.
Usai berhasil dievakuasi, pekerja mie itu langsung dibawa menuju RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda menggunakan unit PMI Kota Samarinda untuk mendapatkan penanganan medis. Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya penerapan prosedur keselamatan kerja, khususnya bagi pekerja yang menjalankan aktivitas produksi menggunakan mesin dengan bagian bergerak.
Editor: Aspian Nur
Rabu, 19/08/2026
Korban saat dievakuasi oleh tim Rescue Disdamkarmat kota Samarinda bersama PMI Kota Samarinda. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
TERPOPULER