Kapolsek Samarinda Kota AKP Amirudin mengatakan, pihaknya menerima informasi mengenai penemuan mayat tersebut sekitar pukul 15.30 Wita. Setelah menerima laporan, personel piket fungsi bersama tim Inafis Polresta Samarinda langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
“Pada saat kami melakukan olah TKP, korban ditemukan di lantai dua, tepatnya di dalam kamar, dengan posisi tubuh dalam keadaan tengkurap,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi memperkirakan korban telah meninggal dunia beberapa jam sebelum ditemukan. Amirudin menyebut, perkiraan waktu kematian korban sekitar lima jam sebelum laporan diterima.
“Korban ditemukan dalam posisi tengkurap. Dari pemeriksaan sementara, diperkirakan korban sudah meninggal sekitar lima jam sebelum kami menerima laporan,” tambahnya.
Tim Inafis juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tubuh korban. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Selain itu, ditemukan lebam mayat pada bagian dada korban. Kondisi tersebut dinilai berkaitan dengan posisi tubuh korban saat ditemukan.
“Pada tubuh korban tidak kami temukan tanda-tanda kekerasan. Ada lebam mayat di bagian dada karena posisi korban saat ditemukan dalam keadaan tengkurap,” jelas Amirudin.
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian korban.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, polisi sementara menduga korban meninggal secara wajar akibat sakit. Namun, kepastian mengenai penyebab kematian tetap menunggu hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit.
“Dugaan sementara korban meninggal secara wajar karena sakit. Namun, kami tetap membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Erwin