Minggu, 16/08/2026
Minggu, 16/08/2026
Garis polisi dan peringatan larangan pungli di lokasi kejadian longsor Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
Minggu, 16/08/2026

Garis polisi dan peringatan larangan pungli di lokasi kejadian longsor Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu memperingatkan warga agar tidak memanfaatkan musibah tanah longsor dan jalan amblas di Dusun Mergasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), untuk melakukan pungutan liar (pungli).
Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pungli dengan dalih jasa pengaturan lalu lintas maupun bantuan kepada pengendara di sekitar lokasi bencana.
“Kami ingatkan dengan sangat kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memiliki empati di tengah musibah ini. Jangan ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan meminta uang kepada pengendara yang melintas,” tegas AKP Hari, Minggu (16/8/2026).
Lanjutnya, jika jajaranya menemukan adanya unsur pungli, maka pelaku akan langsung kami amankan dan proses hukum
Saat ini, personel Polsek Loa Kulu bersama unsur TNI dan relawan telah disiagakan di lokasi untuk mengatur sistem buka-tutup jalur secara gratis. Petugas juga memasang rambu peringatan dan garis polisi di titik-titik longsor susulan.
“Kami juga ingatkan tidak ada aksi premanisme di lokasi ini, jangan membuat gaduh situasi sekitar,” ucapnya.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada, sabar mengantre, dan segera melaporkan ke petugas jika menemukan adanya praktik pungli atau aksi premanisme di sekitar lokasi kejadian.
Aksi tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 368 dan 503 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam aturan menekankan larangan meminta-minta di tempat umum, tanpa izin adalah tindak pidana ringan.
Editor: Erwin
Minggu, 16/08/2026
Garis polisi dan peringatan larangan pungli di lokasi kejadian longsor Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
TERPOPULER