Minggu, 16/08/2026
Minggu, 16/08/2026
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro. (Foto: Dok.Korankaltim.com)
Minggu, 16/08/2026

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro. (Foto: Dok.Korankaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mulai memperkuat pemetaan wilayah yang dinilai rawan kejahatan. Langkah ini dilakukan setelah kepolisian mengevaluasi perkara pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sepanjang Juni hingga Agustus 2026.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, hasil pengungkapan perkara 3C menjadi bahan evaluasi untuk menentukan wilayah yang membutuhkan perhatian lebih. Dari pemetaan tersebut, Samarinda menjadi salah satu daerah yang menonjol dalam perkara curas dan curanmor.
Untuk kasus curas, wilayah yang mendapat perhatian meliputi Samarinda, Penajam Paser Utara (PPU), Berau, dan Bontang. Sementara kasus curat tercatat menonjol di Kutai Timur, Bontang, dan PPU.
Adapun perkara curanmor menjadi perhatian di Samarinda dan Kabupaten Paser. Menurut Endar, karakteristik wilayah turut menjadi pertimbangan dalam menentukan tingkat kerawanan.
“Data ini menjadi bahan evaluasi dan dasar bagi jajaran untuk melakukan penajaman pemetaan wilayah yang rawan,” ujar Endar.
Pemetaan tersebut, lanjut dia, tidak hanya berdasarkan lokasi kejadian. Polisi juga melihat modus operandi yang digunakan pelaku agar strategi pencegahan dan penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
“Selain langkah kepolisian, peran masyarakat juga sangat penting dalam mencegah tindak kejahatan. Kami mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan bermotor, rumah, tempat usaha, maupun barang-barang berharga yang dimiliki,” tambah Endar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Informasi masyarakat itu sangat penting bagi Polri dalam melakukan penanganan dan respons cepat terhadap perkara tindak pidana,” jelasnya.
Polda Kaltim selanjutnya akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan kejahatan 3C. Pemetaan zona rawan akan terus diperbarui sebagai dasar memperkuat respons cepat, penyelidikan, penyidikan, serta langkah pencegahan.
“Kami ingin Polri hadir. Mari kita sama-sama melakukan upaya pencegahan, respons, kemudian pengungkapan suatu perkara tindak pidana di wilayah tersebut,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Minggu, 16/08/2026
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro. (Foto: Dok.Korankaltim.com)
TERPOPULER