Sejak Senin (25/12/2023) aksi tersebut dilaksanakan, namun pada Rabu (27/12/2023) kemarin sejumlah sopir truk angkutan batu bara memaksa menerobos blokade warga di Kecamatan Batu Sopang.
Aksi sopir yang menabrak portal masyarakat sempat terekam kamera smartphone salah seorang warga. Video tersebut kemudian tersebar melalui media Sosial. Tak sedikit warga yang menyayangkan aksi para sopir truk angkutan batu bara tersebut.
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Paser Aspiana menyampaikan, warga Batu Sopang sudah melakukan blokade jalan bagi kendaraan truk angkutan batu bara dikarenakan masyarakat resah dengan truk yang selalu melintas di jalan raya umum.
"Truk angkutan batu bara yang melintas sering kali laju, apa lagi kalau sudah tidak membawa muatan, ini membahayakan pengendara lain yang juga melintasi jalur yang sama," ucap Aspiana, Kamis (28/12/2023).
Setelah terjadinya aksi tersebut, untuk menengahi keributan yang terjadi, sejumlah warga peserta aksi bersama perwakilan sopir truk beekumpul di halaman Kantor Camat Batu Sopang membahas solusi permasalahan yang dialami masyarakat.
"Sempat pada sore hari dilakukan pertemuan untuk membahas solusi dari permasalahan yang terjadi," jelasnya.
Sementara itu, Rahmadi, Anggota DPRD Paser lainnya mengharapkan agar Pemkab bisa meneggakkan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 43 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit.
"Kami mengharapkan Pemerintah Kabupaten Paser bisa memberikan solusi dari permasalahan ini," ucap Rahmadi mengakhiri.
Editor: Maruly Z