Selasa, 14/02/2023
Selasa, 14/02/2023
Selasa, 14/02/2023

Oleh: Ns. Fitri Kasliyani Dewi, S.Kep
Berdasarkan
hasil survey prevalensi penyalahgunaan narkotika yang dilaksanakan Badan
Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI) di 34
provinsi diketahui prevalensi penyalahgunaan mencapai 1,95 % atau 3,6 juta
penduduk Indonesia, dan 1-2 juta di antaranya merupakan pemakai aktif. Ini
terjadi pada rentang usia 15 - 64 tahun,
Adiksi,
atau yang biasa disebut dengan kecanduan
dari penyalahgunaan zat adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh penggunaan
suatu zat secara terus-menerus walaupun pengguna telah menyadari bahwa
kebiasaan tersebut telah menimbulkan masalah seperti kesulitan mengontrol
penggunaan, timbul masalah kesehatan dan konsekuensi sosial yang negative, dan BUKAN
sebuah karakter, gangguan personaliti atau kegagalan moralitas,
tentunya diperlukan upaya dalam pengobatan atau rehabilitasi.
Badan
Narkotika Nasional dengan berbagai program yang diluncurkan untuk menangani penyalahgunaan
atau pecandu dalam mengikuti proses pemulihan yang dapat didasarkan pada
kesadaran sendiri maupun dorongan dari keluarga untuk melakukan rehabilitasi.
Rehabilitasi
merupakan bagian yang sangat penting dalam penanganan masalah Narkoba,
rehabilutas menolong pecandu pulih dari pengaruh aktif dan membentuk perilaku
baru yang lebih positif, namun pecandu sering mengalami kesulitas menyelesaikan
rehabilitasi dan harus kembali ke lingkungannya, mereka akan berhadapan dengan
masalah penerimaan dan penolakan keluarga serta orang-orang disekitarnya. Kondisi ini menunjukan bahwa rehabilitasi
tidak efektif bila hanya ditujukan untuk pecandu saja, rehabilitasi akan
menjadi lebih efektif jika turut melibatkan keluarga dan masyarakat. Rehabilitasi
berbasis masyarakat, atau lebih dikenal dengan Intervensi Berbasis Masyarakat
(IBM) bertujuan untuk membangun masyarakat yang peduli dan terlibat aktif dalam
penanganan Narkoba.
Rehabilitasi
diartikan sebagai proses pemulihan kapasitas fisik dan mental kepada kondisi
sebelum penyalahguna atau pencandu, sebuah proses yang harus dijalankan dalam
rangka pemulihan sepenuhnya, untuk hidup normatif, madiri dan produktif.
Rehabilitasi berkelanjutan dapat di lakukan melalui layanan terapi medis dan
psikiatris, tahap berikutnya adalah rehabilitas sosial yang bertujuan
mengintergrasikan kembali pecandu atau penyalah guna dalam kehidupan
masyarakat.
Saat
awal pemulihan, mereka membutuhkan komitmen dari diri sendiri dan semua orang (keluarga, pasangan,
dan teman) agar dapat mendukung untuk
memulai perjalanan pemulihan.
Dalam
masa pemulihan, perlu adanya peran dari keluarga, dimana keluarga sebagai salah
satu agent of change menjadi
tempat penting bagi setiap anggota yang
berada di dalamnya. Secara emosional,
dukungan keluarga menjadi kebutuhan dari
setiap anggotanya.
Selama dalam pemulihan kecanduan narkoba,
keluarga sebagai orang terdekat selama proses rehabilitasi, keluarga residen
(pasien rehab) perlu mendapatkan edukasi, seperti mengikuti diskusi kelompok
terarah, kelompok dukungan keluarga dan beberapa kegiatan lainnya, sehingga
keluarga juga mampu menerima kondisi klien setelah kembali kerumah.
Berdasarkan survey studi pendahuluan oleh peneliti
pada tanggal 19 Agustus 2022 di Klinik Pratama
BNNP Kalimantan Timur terdapat
klien pascarehabilitasi sejumlah 17 orang dan didapatkan 7 orang atau 24,28 % kembali relaps, hal ini klien mengakui bahwa pada saat bersosialisasi
kemasyarakat stigma masyarakat
belum sepenuhnya postif terhadap
mereka bahkan pada saat bekerjapun terkadang mereka dianggap tidak produktif, padahal mereka sudah mengikuti
beberapa pelatihan kompetensi
individu berupa pelatihan menjahit, pelatihan otomotif, pelatihan bertani, dan lain-lain yang telah diadakan dari
diadakan secara langsung di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Samarinda
yang bekerja sama dengan BNNP Kalimantan Timur.
Kasus yang sering dialami oleh klien
pascarehabiltasi, seperti merasa malu
karena dijauhi, dikucilkan bahkan tidak dianggap ada oleh keluarga karena keluarga merasa malu memiliki anggota
keluarga seorang pecandu narkoba.
Hal ini meraka dapatkan dari tanggapan-tanggapan orang sekitar, terutama
keluarga, bahkan anggota keluarga sendiri mereka dapatkan hal
seperti itu. Dari wawancara kepada konselor adiksi di klinik pratama
BNNP Kalimantan Timur, mereka
banyak menerima keluh kesah yang dialami oleh klien, pada saat di luar mereka jarang ada orang
yang memberikan nasehat kepada
mereka terkait tentang kehidupan mereka. Berdasarkan
data dari Klinik Pratama BNNP Kalimantan Timur bahwa sejak Januari sampai
pertengahan Agustus 2022 jumlah keseluruhan klien yang mengikuti program pascarehabilitasi
adalah 17 orang, complete program sebanyak 10
orang atau 58,82 % sedangkan yang mengalami relaps
sebanyak 7 orang atau 41,17 %.
Pecandu
yang sudah direhabilitasi terkadang masih sering di sebut “individu yang buruk”
atau “sampah masyarakat” respon masyarakat seperti ini terkadang membuat mereka
merasa tidak nyaman, tidak percaya diri, merasa di kucilkan dan takut untuk
bersosialisasi. Situasi menjadi buruk ketika mereka sulit mendapatkan
pekerjaan denagn alasan latar belakang
mereka sebagai recovering addicts.
Kurang penerimaan dan dukungan dari keluarga sangat beresiko memunculkan kembali
kekambuhan (relapse), mereka cenderung
mencari lingkungan pergaulan yang mau menerimanya dan membuatnya nyaman. Yakni
pergaulan yang lama dengan sesama pecandu, inilah yang menjadi alasan
rehabilitasi tidak memberikan hasil yang optimal bila hanya ditujukan untuk
pecandu saja. Rehabilitasi akan menjadi lebih baik jika turut melibatkan peran serta aktif
keluarga.
Salah
satu bentuk dukungan sosial yang paling penting adalah dukungan keluarga.
Menurut Suradi (2017) keluarga berperan penting dalam proses rehabilitasi serta
saat kembali kepada keluarga dan lingkungan sosial. Keluarga berfungsi sebagai
sistem sosial yang dapat mendukung kelangsungan hidup serta kesejahteraan
setiap para anggotanya (Thoburn & Sexton, 2015). Begitu pentingnya dukungan
keluarga yang dapat memberikan penguatan terhadap klien yang menjalani proses
rehabilitasi dan paska rehabilitasi serta meningkatkan rasa percaya diri
pecandu agar dapat cepat pulih dan siap kembali ke dalam lingkungan masyarakat.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan hasil penelitian yang dilakukan
Agustina (2019) yang menyatakan bahwa dukungan sosial tidak memiliki hubungan
signifikan dengan kepercayaan diri pada penyalahguna narkoba yang menjalani
masa rehabilitasi. Kepercayaan diri rendah pada pengguna napza dapat
menyebabkan seseorang sulit untuk berubah menjadi lebih baik saat menjalani
program rehabilitasi, padaha salah satu aspek dari self esteem ialah
keberartian atau penerimaan yang diperoleh melalui individu lain. Dalam hal
ini, keberartian dapat berupa perhatian, kepedulian, maupun kasih sayang yang
diterima oleh suatu individu dari individu lain. Dukungan keluarga sangat dibutuhkan bagi pasien
rehabilitasi narkoba yang agar memiliki kualitas hidup yang baik, khususnya
dukungan keluarga. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dukungan keluarga
secara keseluruhan, umumnya
kurang baik. Berdasarkan aspek
dukungan keluarga, aspek emosional dan penilaian, responden mendapat dukungan
keluarga yang cukup baik pada sebagian besar responden, namun kurang
mendapatkan dukungan keluarga dari aspek instrumental dan informasional.
Dukungan keluarga secara secara menyeluruh yang berpengaruh terhadap lama
kambuh pasien rehabilitasi narkoba. Pasien rehabilitasi yang mendapat dukungan
keluarga keluarga dengan baik mempunyai masa kekambuhan yang lebih lama setelah
direhabilitasi dibandingkan pasien yang kurang mendapatkan dukungan dari
keluarganya.
Dari
beberapa kasus di lapangan menunjukkan bahwa dukungan keluarga menjadi salah
satu syarat diperolehnya layanan rehabilitasi. Izin dari pihak keluarga atau
wali untuk menempatkan klien pada tempat rehabilitasi menjadi salah satu syarat
utama pemberian layanan rehabilitasi bagi klien. Yang menjadi salah satu faktor
yang paling mempengaruhi keberhasilan proses rehabilitasi klien ialah dukungan
sosial yang diberikan kepada klien, baik oleh keluarga atau orang-orang
terdekat. Pernyataan tersebut didukung dengan hasil dari penelitian yang
dilakukan oleh Noviarini, Dewi, dan Prabowo (2013) yang menyatakan bahwa
dukungan sosial berpengaruh terhadap kualitas hidup pecandu narkoba.
Bentuk
dukungan sosial yang diberikan dapat keluarga kepada klien antara lain:
Emotional Support
yaitu menunjukkan kasih sayang dan sikap empati dengan tepat, dimana keluarga
klien menunjukkan rasa kepeduliannya dengan caranya masing-masing seperti
bersikap positif di hadapan klien, membantu kesulitan belajar, meluangkan waktu
untuk bersama dan memberikan perhatian-perhatian kecil. kesediaan mereka untuk
meluangkan waktu untuk sekedar mengobrol atau mendengarkan keluh kesah satu sama lain atau sekedar bertukar kabar
lewat telpon;
Esteem Support
yaitu, proses awal menjalani program rehabilitasi tentu tidaklah mudah.
Kepercayaan diri serta sikap positif klien akan diri sendiri kerap menurun saat
melewati proses awal rehabilitasi. keluarga klien dapat meningkatkan perasaan
positif klien tentang dirinya sendiri dengan memberikan beberapa saran positif
kepada klien, Diskusiringan tentang tanggung
jawab dan tugas di antara anggota keluarga dengan mendengarkan satu sama lain;
Nurturant Support
yaitu, perasaan nyaman serta kontrol emosi yang baik dapat menjadi faktor
penunjang keberhasilan program rehabilitasi. Oleh karena itu, keluarga berusaha untuk terus
memberikan semangat, saran, dan dorongan terhadap klien sehingga tumbuh
perasaan nyaman dan kontrol emosi yang baik pada diri klien, memberikan perhatian
dan pujian yang positif dan konsisten.
Ada
hubungan antara peran keluarga dengan upaya
pencegahan narkoba. Keluarga
memberi nasihat tentang hal-hal positif,
memberi masukan dan membantu dalam pemecahan masalah anak-anak mereka. Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak akan menghasilkan rasa
percaya, rasa hormat, sehingga
keharmonisan tercipta dan akan mempengaruhi
anak untuk terbuka mengungkapkan
perasaan dan pikirannya (Wa Ode et al, 2020 The Family Roles to Prevention of Drug Abuse in
Adolescents).
Begitu besar peran keluarga dalam memulihkan klien yang kecanduan narkoba, keluarga, mau tidak mau, harus mensupport anggota keluarganya yang telah selesai menjalani rehabilitasi secara keseluruhan setelah pada saat telah kembali di tengah-tengah masyarakat, butuh peran dan dukungan keluarga dan masyarakat sekitar agar klien tidak merasa di kucilkan atau bahkan dijadikan warga “kelas dua di lingkungannya”. Cinta, dukungan dan keterlibatan keluarga selama pemulihan akan mengurangi kemungkinan untuk kambuh setelah perawatan. Keluarga perlu berpartisipasi dan mendapat edukasi tentang kecanduan, penyebabnya, pemicunya, dan faktor penting lainnya yang dapat membantu mengarahkan proses pemulihan.
#Keluarga
#Pemulihan
#KecanduanNarkoba
#WarOnDrug
Selasa, 14/02/2023
TERPOPULER