Kamis, 25/06/2026

Kebijakan Klasterisasi Atlet di Kaltim Dinilai Bukan Hal Baru, Sorotan Mengarah ke Pola Pendanaan

Kamis, 25/06/2026

Sekum PSAWI Kaltim, Deny Fahrianur, tegaskan soal klasterisasi karena terkendala anggaran di Porprov VIII/2026.(Ainur/Korankaltim.com

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Kebijakan Klasterisasi Atlet di Kaltim Dinilai Bukan Hal Baru, Sorotan Mengarah ke Pola Pendanaan

Kamis, 25/06/2026

logo

Sekum PSAWI Kaltim, Deny Fahrianur, tegaskan soal klasterisasi karena terkendala anggaran di Porprov VIII/2026.(Ainur/Korankaltim.com

Penulis: Ainur Rofiah 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Penerapan sistem klasterisasi atlet dalam pembinaan olahraga di Kaltim dinilai bukan sebagai konsep baru. 

Skema pengelompokan atlet sejatinya telah lama digunakan dalam sistem pembinaan prestasi, meski dengan istilah dan pendekatan yang berbeda. 

Namun, sejumlah cabang olahraga menilai perubahan kebijakan saat ini lebih menonjol pada aspek pendanaan di tengah dorongan efisiensi anggaran.

Sekretaris Umum PSAWI Kaltim, Deny Fahrianur, menjelaskan konsep klasterisasi sebenarnya sudah pernah diterapkan dalam bentuk pengelompokan atlet ke dalam kategori andalan, unggulan, dan harapan. 

Menurutnya, perbedaan mendasar antara sistem lama dan yang berjalan saat ini bukan terletak pada ide dasarnya, melainkan pada mekanisme dukungan yang diberikan kepada masing-masing kelompok atlet.

“Klasterisasi itu sebenarnya sudah ada sejak dulu. Dulu namanya andalan, unggulan, dan harapan. Yang berubah sekarang lebih kepada teknis pelaksanaan dan pola dukungannya,” ujar Deny, Kamis (25/6/2026).

Ia memaparkan pada sistem sebelumnya, pembinaan atlet tidak membedakan hak dasar yang diterima. Fasilitas seperti uang saku, konsumsi, serta kebutuhan pembinaan dasar tetap diberikan secara relatif setara kepada seluruh atlet. 

Perbedaan utama justru terletak pada program peningkatan kapasitas dan kualitas latihan yang disesuaikan dengan kategori atlet.

Dalam skema lama, atlet berstatus andalan memperoleh kesempatan mengikuti pemusatan latihan dan try out hingga ke luar negeri. 

Sementara itu, atlet unggulan difokuskan pada pemusatan latihan di tingkat nasional. Adapun atlet dalam kategori harapan mendapatkan pembinaan dengan cakupan yang lebih terbatas namun tetap berkelanjutan.

“Kalau dulu yang dibedakan itu programnya. Atlet andalan bisa try out ke luar negeri, unggulan ke tingkat nasional. Sekarang yang paling terasa justru aspek pendanaannya,” tambahnya.

Deny menilai, pergeseran paling mencolok dari kebijakan klasterisasi saat ini terletak pada orientasi kebijakan yang lebih menekankan pengaturan dukungan anggaran antar kelompok atlet. 

Kondisi tersebut membuat sejumlah cabang olahraga lebih fokus pada dampak pembatasan pendanaan terhadap proses pembinaan yang sedang berjalan.

Meski demikian, PSAWI tidak mempermasalahkan apabila atlet atau cabang olahraga dengan potensi medali lebih tinggi mendapatkan perhatian lebih besar. 

Pendekatan berbasis prioritas dalam pembinaan prestasi merupakan hal yang wajar dalam dunia olahraga. 

Namun, ia menekankan pentingnya agar kebijakan tersebut tidak hanya berfokus pada efisiensi anggaran semata.

Pembinaan olahraga dinilai seharusnya tetap memberi ruang bagi seluruh cabang olahraga untuk berkembang, bukan hanya yang dianggap berpotensi menghasilkan medali dalam waktu dekat. Hal ini penting agar sistem pembinaan tidak terputus dan tetap berkelanjutan dalam jangka panjang.

“Tidak ada masalah jika cabor berpotensi medali mendapat perhatian lebih. Yang tidak boleh terjadi, pembinaan olahraga hanya diukur dari siapa yang paling banyak menghasilkan medali hari ini,” tegasnya.

Menurut PSAWI, keberhasilan sistem klasterisasi tidak semata diukur dari efisiensi anggaran, tetapi juga dari kemampuannya menjaga kesinambungan pembinaan atlet. 

Dengan demikian, prestasi tidak hanya muncul dalam jangka pendek, tetapi juga dapat terus berkembang di masa mendatang.

“Pembinaan prestasi memang membutuhkan prioritas. Tapi seluruh cabang olahraga tetap harus memiliki ruang untuk berkembang dan mengejar target yang dibebankan,” pungkasnya.


Editor: Erwin

Kebijakan Klasterisasi Atlet di Kaltim Dinilai Bukan Hal Baru, Sorotan Mengarah ke Pola Pendanaan

Kamis, 25/06/2026

Sekum PSAWI Kaltim, Deny Fahrianur, tegaskan soal klasterisasi karena terkendala anggaran di Porprov VIII/2026.(Ainur/Korankaltim.com

Share

Berita Terkait