Rabu, 12/06/2024

Bandar Udara di IKN Bakal Diperluas, Bank Tanah Siapkan 274 Hektare Tambahan Lahan

Rabu, 12/06/2024

Kondisi proyek pembangunan Bandar Udara VVIP di IKN saat dipotret pada Selasa (23/4/2024). (Foto: Dok.Kemenhub)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Bandar Udara di IKN Bakal Diperluas, Bank Tanah Siapkan 274 Hektare Tambahan Lahan

Rabu, 12/06/2024

logo

Kondisi proyek pembangunan Bandar Udara VVIP di IKN saat dipotret pada Selasa (23/4/2024). (Foto: Dok.Kemenhub)

KORANKALTIM.COM - Badan Bank Tanah menyiapkan 274 hektare (ha) tambahan lahan pembangunan Bandara Naratetama (very very important person/VVIP) prasarana penunjang transportasi Ibu Kota Nusantara (IKN), ibu kota baru Indonesia yang dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Pembangunan Bandara Naratetama sedang berproses yang dikerjakan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” kata Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja, di Penajam, Selasa (12/6/2024). "Kami hanya menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan Bandara Naratetama itu," ujarnya pula.

Pembangunan Bandar Udara (Bandara) Naratetama di atas lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) yang saat ini berada dalam Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.

Lahan eks HGU PT TKA yang dikelola Badan Bank Tanah seluas 4.162 ha itu berada di wilayah Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango, dan Kelurahan Riko di Kecamatan Penajam serta Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku.

"Pemerintah pusat menambah luas area Bandara Naratetama, ada penambahan sisi darat dan sisi udara bandar udara," ujarnya dilansir dari antaranews.com, Rabu (12/6/2024).

Pembangunan sisi darat bandara meliputi terminal yang ditangani Kementerian Perhubungan, dan pembangunan sisi udara berupa landasan pacu ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Panjang landasan pacu bandar udara prasarana penunjang transportasi IKN itu mencapai 3.300 meter," ujarnya lagi.

Badan Bank Tanah pertama menyiapkan lahan 290 ha untuk kebutuhan pembangunan Bandara Naratetama, kemudian pemerintah pusat menambah luas bandar udara menjadi 347 ha. Kemudian pemerintah pusat memperluas lagi areal Bandara Naratetama menjadi 621 ha, kata dia pula, sehingga Badan Bank Tanah kembali menyiapkan lahan 274 ha tambahan lahan untuk pembangunan bandara itu.

Lahan pembangunan Bandara Naratetama yang saat ini menjadi 621 ha berada di dua wilayah, yakni Kelurahan Pantai Lango dan Kelurahan Gersik di Kabupaten Penajam Paser Utara, demikian Parman Nataatmadja.

Editor: Maruly Z

Bandar Udara di IKN Bakal Diperluas, Bank Tanah Siapkan 274 Hektare Tambahan Lahan

Rabu, 12/06/2024

Kondisi proyek pembangunan Bandar Udara VVIP di IKN saat dipotret pada Selasa (23/4/2024). (Foto: Dok.Kemenhub)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.