Video berdurasi sekitar 51 detik tersebut viral di Media Sosial (Medsos), memperlihatkan adegan yang sangat tidak etis, apalagi terjadi di ruang publik. Tidak hanya bergoyang dan melakukan aksi sawer uang dan juga terlihat tiga botol minuman keras jenis Guinness di atas meja.
Dalam video tersebut, juga terlihat pria dan wanita bercampur baur bergoyang sambil melemparkan uang saweran dengan dugaan melibatkan salah satu pejabat dan staf di dalamnya.
Aksi tersebut memicu kemarahan netizen, yang mendesak agar para pihak yang terlibat diadili dan diberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kutim, Joni Setia Abadi tak menafik kejadian tersebut terjadi di kantornya.
“Sebenarnya kejadian itu di akhir tahun 2024 lalu. Mereka mengibur diri setelah lelah bekerja siang malam lembur,” ujarnya saat dikonfirmasi Korankaltim.com, Minggu (16/2/2025).
Meski demikian, dirinya tidak membenarkan jika terdapat pesta miras saat acara tersebut berlangsung. Menurutnya, bisa saja botol miras itu di bawa oleh oknum pada saat diluar jam kerja.
“Tentu kami tidak membenarkan apabila kantor dijadikan tempat pesta miras,” jelasnya.
Untuk mengklarifikasi video beredar tersebut, akan segera memanggil yang bersangkutan. Tentu dengan melakukan peneguran dan melakukan pembinaan disiplin secara internal.
“Makanya kita lakukan pemanggilan sejumlah yang bersangkutan. Tentu kita memiliki aturan dan etik sebagai abdi negara,” pungkasnya.
Editor: Erwin