Pemerintah Pusat mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menangani dampak inflasi yang mungkin terjadi. Sehingga pemerintah daerah hingga desa dituntut untuk ikut menanggulangi melalui bantalan sosial.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kutai Timur Zubair menjelaskan, perlu adanya update informasi harga-harga kebutuhan pokok yang naik. “Jika memang semuanya naik otomatis kita harus menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai),” kata Zubai.
Pemkab sudah menyiapkan rencana refocusing tersebut, dan akan menginventarisasi masyarakat yang terdampak akibat kenaikan harga BBM, mendata orang yang berhak menerima bantuan keuangan dari pemerintah daerah.
Ada beberapa arahan dalam pengendalian inflasi, baik mengalokasikan subsidi dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta subsidi dari beberapa sektor yang terkait.
“Penyaluran BLT akan dilakukan dalam jangka waktu empat bulan sejak September hingga Desember 2022 mendatang,” ulasnya.
Proses pelaksanaan pun masih dikoordinasikan kepada Pemerintah Pusat, agar tidak terjadi pembayaran ganda kepada penerima manfaat.
Namun pada prinsipnya, satu bulan angkanya kisaran Rp150 ribu. Jika diakumulasikan selama empat bulan sebesar Rp600 ribu. “Tapi sistemnya akan dibayarkan dua kali. Sudah ada arahan dari pusat, kemudian tinggal kita menghitung dulu berapa orang yang berhak menerima saja,” sebut Zubaik.
Ditaksir anggaran yang disiapkan pemkab untuk bansos berkisar Rp32 miliar, bukan berasal dari APBD Kutim, melainkan dari DAU. “Jadi alokasi tersebut tidak dibebankan oleh anggaran APBD daerah. Skema penerima masih proses pendataan,” pungkas Zubaik.
Penulis: */Zulhamri