Kelola Anggaran APBD, Pemkab Kutai Timur Harus Pakai Teknologi
1 menit baca177 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diminta transparan dalam penyusunan dan pengelolaan APBD sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PIC Unit Kerja KPK Koordinasi Wilayah Kerja Kalimantan Timur, Alfi Rachman Waluyo mengatakan konsep perencanaan dan penganggaran APBD menggunakan teknologi menjadi hal penting dilakukan pemkab karena proses perencanaan harus dijalankan menggunakan sistem sehingga ketika ada yang dilakukan diluar regulasi bisa terdeteksi.










