Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menyampaikan ucapan selamat kepada Sunggono beserta jajaran pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan tersebut dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian.
Menurutnya, pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anggota, serta mengembangkan potensi dan prestasi KORPRI.
Ia juga berharap KORPRI mampu mendorong terwujudnya aparatur sipil negara (ASN) yang semakin profesional, berdedikasi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Mari kita jadikan KORPRI sebagai organisasi yang membanggakan anggotanya sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Sementara itu, sambutan tertulis Bupati Kukar yang dibacakan Sekretaris Daerah Kukar, Dr. H. Sunggono, menekankan pentingnya menjadikan momentum pengukuhan sebagai pendorong peningkatan kinerja ASN, penguatan nilai dasar dan kode etik, profesionalisme, kepedulian sosial, serta perbaikan kualitas pelayanan publik.
Ia mengatakan, semangat tersebut harus diwujudkan melalui program kerja yang konkret dan sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pengurus yang baru, lanjutnya, diharapkan mampu memperkuat konsolidasi dan komunikasi dengan unit-unit KORPRI di setiap perangkat daerah, menyusun program kerja yang terukur dan berkelanjutan, serta menjangkau seluruh anggota tanpa membedakan jabatan, golongan, maupun unit kerja.
KORPRI juga diharapkan hadir dalam kehidupan sehari-hari anggotanya sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi, memperoleh pendampingan, dan mengembangkan potensi. Dengan demikian, peran organisasi tidak terbatas pada upacara, peringatan hari besar, atau kegiatan olahraga.
Untuk mewujudkan hal tersebut, tata kelola organisasi harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta dievaluasi secara berkala. KORPRI juga harus menjaga netralitas ASN, menjunjung tinggi nilai dasar dan kode etik, serta berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
“Perbedaan latar belakang dan pandangan tidak boleh menggeser orientasi utama ASN, yaitu kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutan tersebut.
Selain penguatan organisasi, KORPRI diminta mengidentifikasi kebutuhan nyata anggota dan menyusun program yang realistis, transparan, serta berkelanjutan. Program tersebut dapat mencakup dukungan sosial bagi anggota yang mengalami musibah, fasilitasi pendidikan, pengembangan koperasi, akses terhadap perumahan layak, serta bentuk dukungan lain sesuai kemampuan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Solidaritas antaranggota juga perlu diperkuat agar KORPRI dapat hadir ketika anggotanya menghadapi kesulitan tanpa menimbulkan beban yang tidak proporsional.
Dalam aspek perlindungan anggota, KORPRI diharapkan memperkuat layanan konsultasi dan pendampingan hukum melalui tenaga yang kompeten, termasuk dengan mengembangkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum KORPRI sesuai ketentuan yang berlaku.
Perlindungan hukum tersebut bukan berarti memberikan kekebalan atau membenarkan pelanggaran. Anggota yang menjalankan tugas sesuai kewenangan dan prosedur perlu memperoleh pendampingan yang layak, sedangkan dugaan pelanggaran harus tetap diselesaikan secara adil, objektif, dan sesuai peraturan.
KORPRI juga didorong memberikan apresiasi kepada anggota yang menunjukkan kinerja, inovasi, integritas, pelayanan terbaik, dan pengabdian sosial. Penghargaan tidak harus berupa materi, tetapi dapat diwujudkan melalui pengakuan resmi, kesempatan mengembangkan kompetensi, serta publikasi praktik kerja yang baik.
Program KORPRI Award Kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan dapat disinergikan dengan program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik. Penilaian penghargaan harus memiliki kriteria yang jelas, objektif, terukur, dan transparan, antara lain prestasi pelayanan publik, inovasi yang terbukti bermanfaat, integritas, pengabdian sosial, serta kontribusi yang melampaui tuntutan tugas.
Semangat tersebut sejalan dengan KORPRI Award dalam pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 KORPRI, yang mencakup kategori Lifetime Achievement, Inspiring, Kepengurusan Terbaik, dan Mitra KORPRI.
Penghargaan diharapkan menjadi motivasi bagi anggota untuk terus meningkatkan kinerja, bukan sekadar kegiatan seremonial.
KORPRI dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 dan akan memperingati usia ke-55 pada 29 November 2026. Tema peringatan tahun ini adalah “55 Tahun KORPRI Bergerak, Berkarya, Wujudkan Asta Cita”.
Tema tersebut mengajak seluruh anggota KORPRI untuk terus melakukan perubahan, menghasilkan prestasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara. (*)
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menyampaikan ucapan selamat kepada Sunggono beserta jajaran pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan tersebut dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian.
Menurutnya, pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anggota, serta mengembangkan potensi dan prestasi KORPRI.
Ia juga berharap KORPRI mampu mendorong terwujudnya aparatur sipil negara (ASN) yang semakin profesional, berdedikasi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Mari kita jadikan KORPRI sebagai organisasi yang membanggakan anggotanya sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Sementara itu, sambutan tertulis Bupati Kukar yang dibacakan Sekretaris Daerah Kukar, Dr. H. Sunggono, menekankan pentingnya menjadikan momentum pengukuhan sebagai pendorong peningkatan kinerja ASN, penguatan nilai dasar dan kode etik, profesionalisme, kepedulian sosial, serta perbaikan kualitas pelayanan publik.
Ia mengatakan, semangat tersebut harus diwujudkan melalui program kerja yang konkret dan sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pengurus yang baru, lanjutnya, diharapkan mampu memperkuat konsolidasi dan komunikasi dengan unit-unit KORPRI di setiap perangkat daerah, menyusun program kerja yang terukur dan berkelanjutan, serta menjangkau seluruh anggota tanpa membedakan jabatan, golongan, maupun unit kerja.
KORPRI juga diharapkan hadir dalam kehidupan sehari-hari anggotanya sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi, memperoleh pendampingan, dan mengembangkan potensi. Dengan demikian, peran organisasi tidak terbatas pada upacara, peringatan hari besar, atau kegiatan olahraga.
Untuk mewujudkan hal tersebut, tata kelola organisasi harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta dievaluasi secara berkala. KORPRI juga harus menjaga netralitas ASN, menjunjung tinggi nilai dasar dan kode etik, serta berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
“Perbedaan latar belakang dan pandangan tidak boleh menggeser orientasi utama ASN, yaitu kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutan tersebut.
Selain penguatan organisasi, KORPRI diminta mengidentifikasi kebutuhan nyata anggota dan menyusun program yang realistis, transparan, serta berkelanjutan. Program tersebut dapat mencakup dukungan sosial bagi anggota yang mengalami musibah, fasilitasi pendidikan, pengembangan koperasi, akses terhadap perumahan layak, serta bentuk dukungan lain sesuai kemampuan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Solidaritas antaranggota juga perlu diperkuat agar KORPRI dapat hadir ketika anggotanya menghadapi kesulitan tanpa menimbulkan beban yang tidak proporsional.