Menurutnya, tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks. Kebutuhan masyarakat terus berkembang dan tuntutan terhadap kualitas pelayanan publik semakin tinggi, sementara kemampuan fiskal daerah menghadapi berbagai tekanan.
Pemerintah daerah dituntut tetap memberikan pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, administrasi, pemberdayaan ekonomi, serta memenuhi berbagai kebutuhan dasar masyarakat di tengah keterbatasan sumber daya yang harus dikelola secara cermat.
“Dalam situasi seperti ini, kita tidak bisa hanya mengandalkan pola kerja dan cara berpikir yang sama, tetapi mengharapkan hasil yang berbeda. Kita harus berani berinovasi, mengubah cara kerja, dan mampu menghasilkan manfaat yang lebih besar dengan sumber daya yang tersedia,” tegas Aulia.
Ia menegaskan, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti berkreasi, menurunkan kualitas pelayanan, atau kehilangan semangat membangun daerah. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi pendorong untuk meningkatkan kreativitas, efisiensi, kolaborasi, dan inovasi.
Menurut Aulia, inovasi tidak selalu berarti membangun aplikasi baru, membeli teknologi mahal, atau menciptakan program dengan anggaran besar. Inovasi dapat dimulai dari langkah sederhana, seperti memperbaiki prosedur yang berbelit, memangkas waktu pelayanan, mengurangi pekerjaan berulang, mengintegrasikan data, memanfaatkan fasilitas yang tersedia, serta memperbaiki cara kerja agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Ia menyampaikan bahwa upaya mewujudkan daerah yang inovatif, berdaya saing, dan mandiri tidak cukup hanya dengan mencantumkan inovasi sebagai slogan dalam dokumen perencanaan. Inovasi harus diwujudkan dalam setiap pengambilan keputusan, penyusunan program, dan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Aulia mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya para kepala perangkat daerah, untuk menjadikan inovasi sebagai bagian dari kepemimpinan dan tanggung jawab organisasi.
Setiap kepala perangkat daerah diminta mampu mengidentifikasi persoalan utama di unit kerjanya, menemukan akar permasalahan, serta mendorong lahirnya solusi yang dapat dilaksanakan dan diukur hasilnya.
Ia juga menekankan penerapan prinsip One Agency One Innovation atau Satu Instansi Satu Inovasi secara sungguh-sungguh. Setiap perangkat daerah dan unit kerja diharapkan memiliki setidaknya satu inovasi yang benar-benar menjawab persoalan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Sementara itu, Kepala BRIDA Kukar, Dr. Bahari Jokosusilo, mengatakan Pekan Inovasi dan Kreativitas Tahun 2026 bertujuan memberikan apresiasi dan penghargaan sekaligus memotivasi perangkat daerah, kelompok masyarakat, dan perorangan yang telah berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada 15 pemenang Pekan Inovasi dan Kreativitas Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025 serta 10 inovator terbaik. (*)
Menurutnya, tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks. Kebutuhan masyarakat terus berkembang dan tuntutan terhadap kualitas pelayanan publik semakin tinggi, sementara kemampuan fiskal daerah menghadapi berbagai tekanan.
Pemerintah daerah dituntut tetap memberikan pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, administrasi, pemberdayaan ekonomi, serta memenuhi berbagai kebutuhan dasar masyarakat di tengah keterbatasan sumber daya yang harus dikelola secara cermat.
“Dalam situasi seperti ini, kita tidak bisa hanya mengandalkan pola kerja dan cara berpikir yang sama, tetapi mengharapkan hasil yang berbeda. Kita harus berani berinovasi, mengubah cara kerja, dan mampu menghasilkan manfaat yang lebih besar dengan sumber daya yang tersedia,” tegas Aulia.
Ia menegaskan, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti berkreasi, menurunkan kualitas pelayanan, atau kehilangan semangat membangun daerah. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi pendorong untuk meningkatkan kreativitas, efisiensi, kolaborasi, dan inovasi.
Menurut Aulia, inovasi tidak selalu berarti membangun aplikasi baru, membeli teknologi mahal, atau menciptakan program dengan anggaran besar. Inovasi dapat dimulai dari langkah sederhana, seperti memperbaiki prosedur yang berbelit, memangkas waktu pelayanan, mengurangi pekerjaan berulang, mengintegrasikan data, memanfaatkan fasilitas yang tersedia, serta memperbaiki cara kerja agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Ia menyampaikan bahwa upaya mewujudkan daerah yang inovatif, berdaya saing, dan mandiri tidak cukup hanya dengan mencantumkan inovasi sebagai slogan dalam dokumen perencanaan. Inovasi harus diwujudkan dalam setiap pengambilan keputusan, penyusunan program, dan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Aulia mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya para kepala perangkat daerah, untuk menjadikan inovasi sebagai bagian dari kepemimpinan dan tanggung jawab organisasi.
Setiap kepala perangkat daerah diminta mampu mengidentifikasi persoalan utama di unit kerjanya, menemukan akar permasalahan, serta mendorong lahirnya solusi yang dapat dilaksanakan dan diukur hasilnya.