Komitmen tersebut ditegaskan Perumda Air Minum Tirta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui serah terima akuisisi arsip terjaga kepada Lembaga Kearsipan Daerah, Senin (12/10/2026).
Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam, Suparno menempatkan pengelolaan arsip sebagai bagian penting dari tanggung jawab perusahaan dalam menjaga informasi dan dokumentasi yang memiliki nilai strategis maupun historis.
Menurutnya, arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan rekam jejak perjalanan organisasi yang perlu dijaga agar informasi penting tetap tersedia, terlindungi, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
“Pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik. Arsip menyimpan rekam jejak perjalanan dan tanggung jawab kelembagaan, sehingga harus dikelola secara tertib, dijaga keutuhannya, serta diselamatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Suparno didampingi Asisten Manajer Humas dan Protokol Henry Susanto usai penyerahan arsip secara simbolis.
Ia berharap langkah akuisisi arsip terjaga ini semakin memperkuat kesadaran seluruh jajaran perusahaan terhadap pentingnya dokumentasi yang tertib. Dengan pengelolaan yang tepat, arsip dapat menjadi sumber informasi yang mendukung kesinambungan organisasi sekaligus memperkuat akuntabilitas perusahaan daerah.
Kegiatan berlangsung di Kantor Diarpus Kukar, Tenggarong dengan dihadiri Kepala Diarpus Kukar, M. Ridha Darmawan. Prosesi utama ditandai dengan pembacaan berita acara oleh Sekretaris Perumda Tirta Mahakam, Roni Gunawan. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen dan penyerahan arsip terjaga kepada Lembaga Kearsipan Daerah.
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan arsip yang memiliki nilai strategis tetap terpelihara dan ditangani sesuai prosedur kearsipan. Langkah ini juga mendukung penyelamatan aset informasi yang merekam perjalanan kelembagaan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Suparno menegaskan tertib kearsipan perlu menjadi bagian dari budaya kerja perusahaan. Menurutnya, tata kelola yang baik tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas operasional, tetapi juga mencakup bagaimana setiap dokumen dikelola, disimpan, dan dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin pengelolaan arsip menjadi perhatian bersama di lingkungan Perumda Tirta Mahakam. Ketertiban dokumentasi akan membantu menjaga kesinambungan informasi perusahaan dan mendukung pelaksanaan tata kelola yang profesional serta bertanggung jawab,” ucap Suparno.
Selain serah terima arsip, kegiatan tersebut diisi dengan sosialisasi tahapan penyusutan dan pemusnahan arsip badan usaha milik daerah (BUMD). Materi disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, Varia Fadillah dan dilanjutkan dengan diskusi bersama peserta.
Sosialisasi ini memberikan ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan arsip, termasuk tahapan penyusutan dan pemusnahan yang harus mengikuti prosedur serta ketentuan kearsipan. Dengan demikian, pengelolaan dokumen dapat dilakukan secara terarah dan tidak mengabaikan nilai guna maupun ketentuan penyelamatan arsip.
Sinergi Perumda Tirta Mahakam dengan Diarpus Kukar dan Lembaga Kearsipan Daerah diharapkan memperkuat upaya pelestarian informasi bernilai sejarah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi BUMD.
Bagi Perumda Tirta Mahakam, menjaga arsip merupakan bagian dari upaya merawat memori kelembagaan dan mempertanggungjawabkan perjalanan perusahaan. “Melalui komitmen ini, Perumda Tirta Mahakam diharapkan terus membangun budaya kerja yang tertib, profesional, dan berorientasi pada tata kelola yang baik,” demikian Suparno.
Editor: Erwin
Komitmen tersebut ditegaskan Perumda Air Minum Tirta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui serah terima akuisisi arsip terjaga kepada Lembaga Kearsipan Daerah, Senin (12/10/2026).
Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam, Suparno menempatkan pengelolaan arsip sebagai bagian penting dari tanggung jawab perusahaan dalam menjaga informasi dan dokumentasi yang memiliki nilai strategis maupun historis.
Menurutnya, arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan rekam jejak perjalanan organisasi yang perlu dijaga agar informasi penting tetap tersedia, terlindungi, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
“Pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik. Arsip menyimpan rekam jejak perjalanan dan tanggung jawab kelembagaan, sehingga harus dikelola secara tertib, dijaga keutuhannya, serta diselamatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Suparno didampingi Asisten Manajer Humas dan Protokol Henry Susanto usai penyerahan arsip secara simbolis.
Ia berharap langkah akuisisi arsip terjaga ini semakin memperkuat kesadaran seluruh jajaran perusahaan terhadap pentingnya dokumentasi yang tertib. Dengan pengelolaan yang tepat, arsip dapat menjadi sumber informasi yang mendukung kesinambungan organisasi sekaligus memperkuat akuntabilitas perusahaan daerah.
Kegiatan berlangsung di Kantor Diarpus Kukar, Tenggarong dengan dihadiri Kepala Diarpus Kukar, M. Ridha Darmawan. Prosesi utama ditandai dengan pembacaan berita acara oleh Sekretaris Perumda Tirta Mahakam, Roni Gunawan. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen dan penyerahan arsip terjaga kepada Lembaga Kearsipan Daerah.
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan arsip yang memiliki nilai strategis tetap terpelihara dan ditangani sesuai prosedur kearsipan. Langkah ini juga mendukung penyelamatan aset informasi yang merekam perjalanan kelembagaan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Suparno menegaskan tertib kearsipan perlu menjadi bagian dari budaya kerja perusahaan. Menurutnya, tata kelola yang baik tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas operasional, tetapi juga mencakup bagaimana setiap dokumen dikelola, disimpan, dan dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin pengelolaan arsip menjadi perhatian bersama di lingkungan Perumda Tirta Mahakam. Ketertiban dokumentasi akan membantu menjaga kesinambungan informasi perusahaan dan mendukung pelaksanaan tata kelola yang profesional serta bertanggung jawab,” ucap Suparno.
Selain serah terima arsip, kegiatan tersebut diisi dengan sosialisasi tahapan penyusutan dan pemusnahan arsip badan usaha milik daerah (BUMD). Materi disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, Varia Fadillah dan dilanjutkan dengan diskusi bersama peserta.
Sosialisasi ini memberikan ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan arsip, termasuk tahapan penyusutan dan pemusnahan yang harus mengikuti prosedur serta ketentuan kearsipan. Dengan demikian, pengelolaan dokumen dapat dilakukan secara terarah dan tidak mengabaikan nilai guna maupun ketentuan penyelamatan arsip.
Sinergi Perumda Tirta Mahakam dengan Diarpus Kukar dan Lembaga Kearsipan Daerah diharapkan memperkuat upaya pelestarian informasi bernilai sejarah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi BUMD.