Selasa, 07/07/2026
Selasa, 07/07/2026
Tim penyidik Kajati Kaltim saat melakukan penggeledahan atas dugaan korupsi puluhan miliar di Disdikbud Kukar. (Foto: Dok.Kejati Kaltim)
Selasa, 07/07/2026

Tim penyidik Kajati Kaltim saat melakukan penggeledahan atas dugaan korupsi puluhan miliar di Disdikbud Kukar. (Foto: Dok.Kejati Kaltim)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengendus dugaan penyimpangan anggaran yang berlangsung secara sistematis di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) sepanjang 2020–2025.
Dugaan itu mengemuka setelah penyidik menggeledah Kantor Disdikbud Kukar pada Senin (6/7/2026) kemarin dan menemukan pola transaksi yang diduga berulang pada setiap proses pencairan anggaran.
Dalam penyelidikan ini, Kejati Kaltim tidak hanya bertumpu pada hasil audit konvensional. Menurut penyidik, mereka telah menemukan benang merah berupa pola transaksi dan modus operandi yang berulang dalam proses pencairan anggaran selama lima tahun terakhir.
Temuan tersebut kini menjadi fokus untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat serta aliran dana yang mengalir dari setiap transaksi.
“Kami menemukan adanya dugaan lain yang tidak hanya berkaitan dengan temuan (auditor) tersebut. Kami mendalami sejak tahun 2020 hingga 2025 dan sudah menemukan benang merahnya,” ungkap Kepala Seksi Penyidikan Kejati Kaltim, Danang, pada Selasa (7/7/2026).
Meskipun nilai total kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh tim auditor, angka transaksi yang sedang didalami dipastikan sangat fantastis.
Kata dia, aliran dana yang seharusnya dialokasikan untuk sektor pendidikan diduga kuat dipotong atau dialihkan secara sistematis.
“Transaksinya sangat banyak. Bukan hanya ratusan, tetapi bisa jadi ribuan karena dilakukan pada setiap proses pencairan. Saat ini masih dalam tahap pendalaman sehingga belum bisa kami sampaikan secara rinci,” tambahnya.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen pencairan anggaran, rekening koran bank, serta delapan telepon seluler untuk kepentingan penyidikan.
Selain menyita barang bukti fisik dan digital, jaksa penyidik langsung memeriksa tujuh orang saksi di lokasi. Mereka yang diperiksa terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta beberapa staf dinas lainnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, enggan memberikan komentar terkait proses penyidikan. “Langsung tanya ke pihak penyidik saja” ucap Heriansyah.
Hingga saat ini, Kejati Kaltim memastikan proses pengumpulan alat bukti, analisis dokumen transaksi, dan pemeriksaan saksi-saksi masih terus berjalan demi mengungkap aktor utama dalam skema korupsi ini.
Editor: Erwin
Selasa, 07/07/2026
Tim penyidik Kajati Kaltim saat melakukan penggeledahan atas dugaan korupsi puluhan miliar di Disdikbud Kukar. (Foto: Dok.Kejati Kaltim)
TERPOPULER