Minggu, 16/02/2025

Edi Damansyah Berang, Perusahaan Kapal Ponton yang Tabrak Keramba Warga Belum Realisasikan Ganti Rugi

Minggu, 16/02/2025

Saeful saat menunjukkan keramba miliknya yang rusak dan menunjukkan ponton batu bara yang menabrak. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Edi Damansyah Berang, Perusahaan Kapal Ponton yang Tabrak Keramba Warga Belum Realisasikan Ganti Rugi

Minggu, 16/02/2025

logo

Saeful saat menunjukkan keramba miliknya yang rusak dan menunjukkan ponton batu bara yang menabrak. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengunjungi warga yang mengalami kerugian akibat usaha keramba ikan miliknya tertabrak kapal ponton pengangkut batu bara. 

Kunjungan tersebut dilakukan setelah kegiatan Safari Subuh di RT 12 Dusun Bengkinang, Kelurahan Loa Tebu. Dari pengakuan korban, Saeful, kejadian nahas tersebut terjadi sekitar dua bulan lalu, tepatnya pada 18 Desember 2024. 

Kapal ponton yang menabrak keramba ikan tersebut sebenarnya secara berkala bertambat di lahan kosong yang tidak jauh dari keramba miliknya. Namun, saat itu tali pengikat ponton tidak cukup kencang, menyebabkan pergeseran badan ponton yang akhirnya menabrak keramba miliknya serta milik warga lainnya.

“Pemilik keramba itu pak Saeful dan Syahpendi, benar memang sudah dua bulan kejadian itu dan infonya belum ada pembayaran ganti rugi,” kata Ketua RT 12 Bengkinang Kelurahan Loa Tebu Johan kepada Korankaltim.com sembari di waktu bersamaan Bupati Kukar mendengar penjelasan dari Saeful.

Kepada Bupati Kukar, Saeful mengungkapkan telah mencoba berkomunikasi dengan pihak perusahaan yang diduga adalah PT Prima Armada Samudra (PAS) dan turut menyerahkan rincian kerugian yang diderita oleh warga.

“Info dari Pak Sadi (pemilik lahan tempat bertambatnya ponton, red) nama perusahannya adalah PT PAS, kami sudah layangkan surat rincian kerugian dan usulan yang kami minta, karena ada puluhan ribu bibit ikan yang terlepas akibat insiden ini dan kerusakan keramba cukup parah,” terang Saeful.

Total ganti rugi yang diminta ke perusahaan mencapai ratus juta rupiah, namun usulan yang dilayangkan tidak dapat mereka penuhi dan hingga kini tidak kunjung direalisasikan.

“Jadi kami minta usulan ganti rugi sebesar Rp500 juta, namun pihak perusahaan menyanggupi Rp50 juta, kami minta bangunkan ulang keramba yang rusak juga sampai hari ini tidak ada realisasinya dan belum ada tindak lanjut sampai sekarang,” ucapnya. 

Menanggapi persoalan ini, Edi Damansyah mengaku berang kepada pihak perusahaan yang enggan melakukan ganti rugi. Ia minta agar perusahaan segera memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami warga, apalagi kejadian ini berkaitan dengan penghasilan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Tolong tulis di Koran, tulis besar-besar itu perusahaan tidak bertanggung jawab, kalaupun ada permintaan warga masalah total nominal ya semestinya dibicarakan lagi baik-baik dan dihitung bersama-sama dan segera direalisasikan, jangan ditinggal begitu saja,” tegas Edi.


Editor: Erwin


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.