Ahyani menegaskan bahwa Pemkab Kukar sangat mendukung semua kegiatan pembangunan bendungan agar nantinya bisa benar-benar terealisasi dengan baik sesuai harapan masyarakat. “Tentunya kita berharap nantinya bendungan ini bisa berikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Marang Kayu secara keseluruhan,” tegasnya.
Ditambahkan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Kementerian Pekerjaan Umum Yosiandi Radi menyebutkan bahwa kebutuhan lahan secara keseluruhan untuk pembangunan infrastruktur tersebut mencapai 653.09 hektare atau 1.224 bidang.
“Sudah dibebaskan sekitar 47 persen, terdiri tanah masyarakat 196,15 hektare (351 bidang), tanah PTPN 114,8 hektare (112 bidang) dan tanah KSP 0,1 hektare (1 bidang). Sedangkan tanah yang belum bebas sekitar 53 persen, terdiri tanah masyarakat 109,94 hektare (243 bidang), tanah PTPN 87,2 hektare (249 bidang), tanah KSP 81,9 hektare (133 bidang) dan tanah PHSS 61 hektare (129 bidang),” jelasnya.
Bendungan ini memanfaatkan air dari Sungai Marangkayu dan Sungai Prangat dan nantinya akan menyuplai kebutuhan irigasi di Marangkayu, mendukung ketahanan pangan, pariwisata dan memproduksi ketersediaan air baku dengan kapasitas 450 liter per detik.
Yosandi menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan penyempurnaan pembangunan Bendungan Marangkayu yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Penyempurnaan ini untuk menambah jumlah tampungan air dalam rangka mendukung program ketahanan pangan.
“Selain sebagai penyedia air irigasi untuk sawah seluas 1.500 hektare, bendungan ini juga memiliki kapasitas suplai air baku sebesar 450 liter per detik serta potensi pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) dengan kapasitas 135 kWh,” jelasnya. (*)