Rabu, 12/02/2025

Polisi Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Nelayan Kerang Dara di Muara Badak

Rabu, 12/02/2025

Mediasi Oleh Polres Bontang Berujung pembubaran paksa. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Polisi Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Nelayan Kerang Dara di Muara Badak

Rabu, 12/02/2025

logo

Mediasi Oleh Polres Bontang Berujung pembubaran paksa. (Foto: Istimewa)

Penulis: Romi Ali Darmawan

KORANKALTIM.COM, MUARA BADAK – Polisi membubarkan paksa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara Muara Badak di PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Rabu (12/2/2025), sekitar pukul 18.05 WITA. 

Tindakan tegas dan terukur ini diambil setelah berbagai upaya persuasif, preemptif dan preventif yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan unjuk rasa tidak membuahkan hasil.

Sejak dimulainya aksi, Rabu (5/2/2025) lalu, Polres Bontang bersama pemerintah daerah telah berupaya menyelesaikan permasalahan melalui dialog dan mediasi. 

Kesepakatan sempat dicapai, yakni menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan pencemaran lingkungan yang menjadi pokok tuntutan aliansi. Namun, massa tetap bertahan dan meningkatkan eskalasi tuntutan mereka hingga hari ke-8, yang menyebabkan gangguan ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan konflik yang lebih luas.

Kapolres Bontang, Alex FL Tobing, menyatakan bahwa tindakan represif ini merupakan langkah terakhir setelah seluruh upaya damai telah ditempuh.

“Kami telah berusaha maksimal melalui jalur mediasi dan pendekatan persuasif. Namun, eskalasi yang terjadi di lapangan mengharuskan kami mengambil langkah tegas dan terukur untuk memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menegaskan, tindakan kepolisian tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan humanisme, serta memperhatikan hak asasi manusia dan keselamatan semua pihak. Bahkan, mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan pihak terkait untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas wilayah dan menunggu hasil uji laboratorium yang akan menjadi dasar dalam penyelesaian permasalahan ini,” pungkasnya.


Editor: Erwin

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.