Senin, 02/12/2024
Senin, 02/12/2024
Peningkatan SDM dan Karang Taruna oleh Dinsos Kukar (Rafik/Korankaltim.com)
Senin, 02/12/2024
Peningkatan SDM dan Karang Taruna oleh Dinsos Kukar (Rafik/Korankaltim.com)
TENGGARONG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sukses melaksanakan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan tenaga Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Kamis (28/11/2024).
Pada peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan tenaga Puskesos serta karang taruna desa kelurahan ini, Dinsos sekaligus memberikan informasi terkait adanya kebijakan sebanyak 15 ribu kuota jaminan kesahatan oleh Pemerintah Pusat melalui Pusdatin Kemensos RI.
“15 ribu kuota jaminan kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari anggaran pusat. Ini kuota yang baru dibuka pada akhir November oleh Pusdatin Kementerian Sosial,” kata Plt Kepala Dinsos Kukar Yuliandris Suherdiman.
Menyikapi kebijakan ini, Dinsos Kukar sudah bersurat ke seluruh Puskesos untuk memanfaatkan kuota tersebut agar segera mendaftarkan masyarakat yang sudah termasuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum mendapatkan jaminan kesehatan dan belum menjadi peserta PBI.
“Jadi berapapun kemampuan jumlahnya karena waktunya ini terbatas itu kita harapkan bisa dimanfaatkan (didaftarkan) oleh kawan-kawan Puskesos, datanya itu sudah ada per kecamatan BNBA (by name by address) nya mereka tinggal input di aplikasi SIKS NG,” ungkapnya.
Kuota ini tentu harus disambut antusias oleh Puskesos yang ada di di seluruh desa/kelurahan se-Kukar karena akan sangat membantu. Sebab jika dapat menginput 10 atau 5 ribu, maka ada ribuan masyarakat Kutai Kartanegara yang terjamin jaminan kesehatannya.
“Jadi untuk yang sudah menerima jaminan ada 107 ribu sekian kemudian yang sudah mendapatkan jaminan kesehatan JKN Pemda ada sekitar 157 ribu, jadi total ada 260 ribuan yang sudah tercover jaminan kesehatan,” terangnya.
Menyikapi suksesnya pelaksanaan peningkatan SDM Puskesos dan Karang Taruna yang rampung dilaksanakan belum lama ini, Yuliandris berharap hal tersebut mampu meningkatan kinerja petugas Puskesos sebagai pilar-pilar kesejahteraan sosial yang ada di desa/kelurahan.
“Mereka inilah yang akan membantu dinsos di dalam melakukan penanganan-penanganan kesejahteraan sosial,” sebutnya.
Puskesos adalah ujung tombak yang ada di desa sehingga dengan adanya peningkatan kapasitas SMD ini, diharapkan Puskesos lebih memahami lagi tugas pokok dan fungsinya sebagai pilar-pilar kesejahteraan sosial. Karang taruna dan Puskesos diberikan peningkatan kapasitas oleh Dinsos, tentunya dengan harapan kolaborasi mereka ini bisa maksimal dalam melakukan penanganan kesejahteraan di desa dan kelurahan.
“Harapannya pelayanan yang mereka (puskesos dan karang taruna) lakukan bisa cakupannya lebih luas dan kualitasnya bisa lebih bagus lagi sehingga penyandang kesejahteraan sosial di desa dan kelurahan itu bisa dilakukan proses pelayanannya dengan cepat,” pungkasnya. (*)
Editor: Erwin
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.