Senin, 02/12/2024
Senin, 02/12/2024
DP3A Ikuti peningkatan kualitas layanan Puspaga oleh DKP3A (DP3A.dok)
Senin, 02/12/2024
DP3A Ikuti peningkatan kualitas layanan Puspaga oleh DKP3A (DP3A.dok)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti kegiatan peningkatan kualitas layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang diselenggarakan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur di Kabupaten Berau, (14-15/10/2024).
Plt Kepala DP3A Kukar Hero Suprayetno mengatakan kegiatan ini penting untuk meningkatkan kualitas SDM internal DP3A Kukar dalam perannya untuk bisa memberikan layanan Puspaga yang baik dan optimal di lingkup Kabupaten Kukar.
“Dalam proses kehidupan masyarakat itu kan ada dinamikanya, kemudian tentang hal dalam menghadapi dilema persoalan kehidupan itu membutuhkan sebuah solusi baik itu mulai dari proses yang sifatnya pribadi maupun sifatnya umum,” kata Hero.
DP3A dengan layanan Puspaga ini melakukannya melalui upaya pendekatan psikologis sosial masyarakat, yang diantaranya adalah melakukan advokasi terhadap keluarga maupun anak-anak remaja yang saat ini menghadapi dilema kehidupan, baik dalam proses pembelajaran, proses kehidupan sosial masyarakatnya maupun dalam menghadapi problem-problem lainnya yang mereka tidak bisa mencari solusi secara pribadi.
“Nah Puspaga menghadirkan diri melalui pusat pembelajaran keluarga dan ini merupakan bentuk upaya kita dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga jadi dinamikanya ketika ada persoalan-persoalan yang sifatnya khusus yang tidak bisa ditangani maka kita melakukan pendekatan advokasi secara psikologi social,” ungkapnya.
Oleh karena itu untuk penanganannya ini ditangani oleh tenaga psikolog, sehingga nanti diberikan advice berdasarkan hasil analisis dan terapis yang telah dilakukan untuk bisa menyelesaikan masalah.
“Misal saja ada keluarga yang menghadapi putra-putrinya ada masalah maried accident dan dalam proses pernikahan itu ketika menghadapi problemanya itu bisa melalui Puspaga,” terangnya.
Bisa juga ketika ada keluarga yang menghadapi persoalan rumah tangga yang diperkirakan menjurus kepada hal-hal yang sifatnya negative, DP3A segera mengkonsultasikannya. “Jadi kehadiran puspaga ini dalam upaya untuk melakukan pencegahan dalam penanganan kekerasan perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.
Dengan adanya upaya pencegahan maka diharapkan jangan sampai nanti semakin banyak terjadi kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak yang diakui saat ini semakin meningkat jumlahnya yang ditangani DP3A.
“Jadi puspaga ini merupakan upaya untuk meminimalisir terjadinya kasus-kasus yang berdampak pada perempuan dan anak khususnya upaya kita dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga melalui pendekatan-pendekatan yang sifatnya social, pendekatan keagamaan dan pendekatan lainnya yang memang bisa kita lakukan bersama dengan berbagai pihak,” pungkasnya. (*)
Editor: Erwin
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.