Selasa, 26/11/2024

Sekda Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Selasa, 26/11/2024

Penyerahan Kartu BPJS ketenagakerjaan dan santunan Kematian di Muara Badak. (prokom)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sekda Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Selasa, 26/11/2024

logo

Penyerahan Kartu BPJS ketenagakerjaan dan santunan Kematian di Muara Badak. (prokom)

TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono secara simbolis menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Balai Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Minggu (24/11).


Sunggono juga menyerahkan santunan jaminan kematian atau penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Lahmudin salah seorang warga Desa Badak Baru yang meninggal akibat kecelakan yang diterima oleh Sukmawati Ketua RT 29.


Sunggono mengatakan bahwa penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dilakukan oleh Pemda sebagai bentuk kepedulian kepada para pekerja rentan.

“Program ketenagakerjaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan cara melindungi hak-hak mereka dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, serta adil,” ujarnya.


Pekerja rentan adalah pekerja yang memiliki kondisi kerja yang belum sesuai standar terutama dari aspek perlindungannya. Berpenghasilan dibawah upah minimum yang berlaku, dan memiliki resiko tinggi.

Pekerja rentan juga berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kematian. Jaminan Kecelakan Kerja memberikan manfaat berupa uang tunai atau pelayanan perawatan kecelakaan kerja. Sedangkan JKM memberikan manfaat beruapa uang tunai kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Pekerja rentan selama ini belum mendapatkan perlindungan sebagaimana ketentuan tadi, oleh karenanya, demi memberikan haknya sebagai Warga Negara Indonesia, Pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.


"Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Anggaran tersebut bersumber dari APBD serta sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat," ujarnya.


Selain memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja rentan, bagi yang tidak mengalami kecelakaan kerja, BPJS juga memberikan perlindungan penyakit akibat kerja atau kematian, diharapkan juga bisa memberikan rasa tenang dan aman bagi pekerja dalam mencari nafkah untuk keluarganya.


Namun dengan adanya perlindungan ini, Sunggono meminta agar para peserta BPJS untuk selalu mengutamakan keselamatan dan Kesehatan dalam bekerja, Gunakan alat pelindung diri yang memadai, dan bekerja dengan penuh kehati – hatian serta memahami semua kondisi berbahaya yang ada di pekerjaan masing – masing.


"Simpan kartu BPJS dengan baik, dan jangan dipinjamkan kepada orang lain, guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan," pintanya.


Sementara itu, Kepala Desa Badak Baru Nasaruddin mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kukar yang sangat peduli dengan warganya. Adapun jumlah peserta yang menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini berjumlah 465 orang dari 34 RT dalam wilayah Desa Badak Baru Kecamatan Muara Badak.


Selain penyerahan kartu, kegiatan ini juga ditandai dengan dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS ketenagakerjaan Kukar Eka Suryani memberikan informasi tentang ketenagakerjaan kepada para pekerja yang menerima kepesertaan BPJS.

Hadir dalam acara tersebut Camat Muara Badak Arpan, Kepala Dinas PMD Arianto, Forkompimcam Muara Badak, Desak Perwakilan Disnaker, Kades Badak Baru Nasaruddin, tokoh agama dan masyarakat setempat. (adv/prokom03/si/mh)

Sekda Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Selasa, 26/11/2024

Penyerahan Kartu BPJS ketenagakerjaan dan santunan Kematian di Muara Badak. (prokom)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.