Rabu, 24/04/2024

Kepala Kantor BPN Kutai Kartanegara Tegaskan Biaya PTSL Rp250 Ribu

Rabu, 24/04/2024

Ilustrasi. (Foto: Dok.metro)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kepala Kantor BPN Kutai Kartanegara Tegaskan Biaya PTSL Rp250 Ribu

Rabu, 24/04/2024

logo

Ilustrasi. (Foto: Dok.metro)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) terhadap penarikan tarif pengurusan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kecamatan Samboja Barat Kutai Kartanegara mendapat perhatian dari Kepala Kantor BPN Kutai Kartanegara, Aag Nugraha.

Diketahui besaran pungli yang diduga dilakukan oleh oknum ketua Rukun Tetangga (RT)  berkisar Rp1 Juta hingga Rp2 Juta yang mana membuat warga setempat merasa keberatan.

Menurut Aag Nugraha, BPN sudah memberikan imbauan kepada seluruh desa melalui kepala desa dan diteruskan kepada seluruh RT diwilayah masing-masing mengenai hal tersebut.

"Sertifikat ini kan semuanya sudah diserahkan ke desa untuk didistribusikan kemasyarakatan. Soal pungli diharapkan kepala desa membuat himbauan kepada RT karena RT itu yang diduga melakukan pungli," papar Aag kepada Korankaltim.com, Rabu (24/4/2024).

BPN Kutai Kartanegara mengingatkan kembali sesuai kebijakan pemerintah yaitu dari peraturan tiga menteri itu biaya untuk pengurusan PTSL itu hanya Rp250 Ribu. 

"Kami imbau kepada kepala desa agar membuat himbauan surat ke RT-RT jangan lebih dari dua ratus lima puluh ribu rupiah. Perkara mereka naikkan segala macam itu urusan pribadi mereka," tegasnya.

Sesuai zona per wilayah, untuk kawasan Kaltim sudah ditetapkan pengurusan PTSL dikenakan Rp250 Ribu.

"Biaya sebesar itu untuk patok batas, biaya foto copy dan untuk melengkapi surat-surat tanah yang didapatkan dari kelurahan atau desa, hanya itu tidak ada yang lain. Kalaupun ada bentuk transfer sudah termasuk disitu semua," papar Aag.

Ketika ada perihal yang dilakukan oleh oknum RT, Aag menyatakan BPN tidak berwenang menanggapi, namun pihaknya memberikan peringatan kepada jajaran pejabat pegawai dan staf struktural di BPN Kutai Kartanegara untuk tidak meminta bagian dari praktek dugaan pungli ini.

"Saya hanya mengingatkan ada tidak di BPN ini yang kebagian atau minta atau diberi dari mereka, diusahakan tidak menerima uang pungutan liar ini," sebut Aag lagi.


Editor: Aspian Nur

Kepala Kantor BPN Kutai Kartanegara Tegaskan Biaya PTSL Rp250 Ribu

Rabu, 24/04/2024

Ilustrasi. (Foto: Dok.metro)

Berita Terkait


Kepala Kantor BPN Kutai Kartanegara Tegaskan Biaya PTSL Rp250 Ribu

Ilustrasi. (Foto: Dok.metro)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) terhadap penarikan tarif pengurusan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kecamatan Samboja Barat Kutai Kartanegara mendapat perhatian dari Kepala Kantor BPN Kutai Kartanegara, Aag Nugraha.

Diketahui besaran pungli yang diduga dilakukan oleh oknum ketua Rukun Tetangga (RT)  berkisar Rp1 Juta hingga Rp2 Juta yang mana membuat warga setempat merasa keberatan.

Menurut Aag Nugraha, BPN sudah memberikan imbauan kepada seluruh desa melalui kepala desa dan diteruskan kepada seluruh RT diwilayah masing-masing mengenai hal tersebut.

"Sertifikat ini kan semuanya sudah diserahkan ke desa untuk didistribusikan kemasyarakatan. Soal pungli diharapkan kepala desa membuat himbauan kepada RT karena RT itu yang diduga melakukan pungli," papar Aag kepada Korankaltim.com, Rabu (24/4/2024).

BPN Kutai Kartanegara mengingatkan kembali sesuai kebijakan pemerintah yaitu dari peraturan tiga menteri itu biaya untuk pengurusan PTSL itu hanya Rp250 Ribu. 

"Kami imbau kepada kepala desa agar membuat himbauan surat ke RT-RT jangan lebih dari dua ratus lima puluh ribu rupiah. Perkara mereka naikkan segala macam itu urusan pribadi mereka," tegasnya.

Sesuai zona per wilayah, untuk kawasan Kaltim sudah ditetapkan pengurusan PTSL dikenakan Rp250 Ribu.

"Biaya sebesar itu untuk patok batas, biaya foto copy dan untuk melengkapi surat-surat tanah yang didapatkan dari kelurahan atau desa, hanya itu tidak ada yang lain. Kalaupun ada bentuk transfer sudah termasuk disitu semua," papar Aag.

Ketika ada perihal yang dilakukan oleh oknum RT, Aag menyatakan BPN tidak berwenang menanggapi, namun pihaknya memberikan peringatan kepada jajaran pejabat pegawai dan staf struktural di BPN Kutai Kartanegara untuk tidak meminta bagian dari praktek dugaan pungli ini.

"Saya hanya mengingatkan ada tidak di BPN ini yang kebagian atau minta atau diberi dari mereka, diusahakan tidak menerima uang pungutan liar ini," sebut Aag lagi.


Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.