Minggu, 27/06/2021

Kasus Covid-19 Melonjak, Kukar Kembali Berlakukan PPKM Mikro

Minggu, 27/06/2021

Kukar kembali laksanakan PPKM Mikro, RT/RW yang mengalami lonjakan kasus bakal diisolasi sampai kasus mereda. (Ilustrasi) (Foto: Reza Fahlevi/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kasus Covid-19 Melonjak, Kukar Kembali Berlakukan PPKM Mikro

Minggu, 27/06/2021

logo

Kukar kembali laksanakan PPKM Mikro, RT/RW yang mengalami lonjakan kasus bakal diisolasi sampai kasus mereda. (Ilustrasi) (Foto: Reza Fahlevi/Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Kukar Nomor: B-1159/DINKES/065.11/06/2021 tertanggal 24 Juni 2021, PPKM kembali dilaksanakan setelah adanya lonjakan kasus dalam beberapa hari terakhir, baik di Kukar maupun kabupaten kota sekitarnya yang berbatasan langsung.

Aktivitas keluar rumah dan bepergian keluar kota dianjurkan untuk tidak dilaksanakan kecuali memang mendesak. Jam operasi bagi objek wisata dibatasi hingga pukul 17.00 WITA, dan jumlah pengunjung yang diperbolehkan hanya sebanyak 25 persen dari kapasitas objek wisata.

Pelaksanaan bekerja dari rumah (WFH) dilakukan instansi pemerintahan yang tidak menyelenggarakan pelayanan publik. Kemudian beberapa pembatasan lainnya masih sama kebijakannya seperti PPKM Mikro yang dilaksanakan sebelumnya, termasuk bagi aktivitas pasar, rumah ibadah, kafe/restoran dan angkringan.

Kepala Dinkes Kukar Martina Yulianti menyebut, Kukar tidak menutup akses keluar masuk pada PPKM kali ini. Pihaknya hanya berusaha mengurangi mobilitas warga dan pegawai pemerintah untuk mengurangi resiko tertular virus.

"Karena di Tenggarong ini, pegawai kantoran yang paling banyak. Makanya kita memilih WFH supaya mengurangi kepadatan di jalan. Tidak boleh keluar, di rumah ya di rumah, ndak boleh jalan ke tempat lain," kata Martina, Minggu (27/6/2021).

Dalam sepekan terakhir, kasus terkonfirmasi positif di Kukar bertambah puluhan kasus setiap harinya. Data 26 Juni 2021 menunjukan lonjakan yang signifikan, yaitu 50 kasus dalam satu hari.

Hal ini menggambarkan lonjakannya terus meningkat per harinya. Wilayah terkecil di kecamatan-kecamatan, di mana terdapat kasus terkonfirmasi positif bakal dilakukan pembatasan atau ditutup.

Misalkan di suatu RT atau RW yang terdapat kasus Covid-19, maka kawasan tersebut akan diisolasi terlebih dahulu sampai kasusnya mereda. "Diberlakukan tidak secara keseluruhan, tapi dimana (RT/RW) yang meningkat saja," tandasnya.

Penulis : Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan

Kasus Covid-19 Melonjak, Kukar Kembali Berlakukan PPKM Mikro

Minggu, 27/06/2021

Kukar kembali laksanakan PPKM Mikro, RT/RW yang mengalami lonjakan kasus bakal diisolasi sampai kasus mereda. (Ilustrasi) (Foto: Reza Fahlevi/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Kasus Covid-19 Melonjak, Kukar Kembali Berlakukan PPKM Mikro

Kukar kembali laksanakan PPKM Mikro, RT/RW yang mengalami lonjakan kasus bakal diisolasi sampai kasus mereda. (Ilustrasi) (Foto: Reza Fahlevi/Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Kukar Nomor: B-1159/DINKES/065.11/06/2021 tertanggal 24 Juni 2021, PPKM kembali dilaksanakan setelah adanya lonjakan kasus dalam beberapa hari terakhir, baik di Kukar maupun kabupaten kota sekitarnya yang berbatasan langsung.

Aktivitas keluar rumah dan bepergian keluar kota dianjurkan untuk tidak dilaksanakan kecuali memang mendesak. Jam operasi bagi objek wisata dibatasi hingga pukul 17.00 WITA, dan jumlah pengunjung yang diperbolehkan hanya sebanyak 25 persen dari kapasitas objek wisata.

Pelaksanaan bekerja dari rumah (WFH) dilakukan instansi pemerintahan yang tidak menyelenggarakan pelayanan publik. Kemudian beberapa pembatasan lainnya masih sama kebijakannya seperti PPKM Mikro yang dilaksanakan sebelumnya, termasuk bagi aktivitas pasar, rumah ibadah, kafe/restoran dan angkringan.

Kepala Dinkes Kukar Martina Yulianti menyebut, Kukar tidak menutup akses keluar masuk pada PPKM kali ini. Pihaknya hanya berusaha mengurangi mobilitas warga dan pegawai pemerintah untuk mengurangi resiko tertular virus.

"Karena di Tenggarong ini, pegawai kantoran yang paling banyak. Makanya kita memilih WFH supaya mengurangi kepadatan di jalan. Tidak boleh keluar, di rumah ya di rumah, ndak boleh jalan ke tempat lain," kata Martina, Minggu (27/6/2021).

Dalam sepekan terakhir, kasus terkonfirmasi positif di Kukar bertambah puluhan kasus setiap harinya. Data 26 Juni 2021 menunjukan lonjakan yang signifikan, yaitu 50 kasus dalam satu hari.

Hal ini menggambarkan lonjakannya terus meningkat per harinya. Wilayah terkecil di kecamatan-kecamatan, di mana terdapat kasus terkonfirmasi positif bakal dilakukan pembatasan atau ditutup.

Misalkan di suatu RT atau RW yang terdapat kasus Covid-19, maka kawasan tersebut akan diisolasi terlebih dahulu sampai kasusnya mereda. "Diberlakukan tidak secara keseluruhan, tapi dimana (RT/RW) yang meningkat saja," tandasnya.

Penulis : Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan

 

Berita Terkait

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.