Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Bayu Pramesti mengatakan status sudah naik dan puluhan saksi telah diperiksa menyusul didapatkannya informasi terbaru terkait kemungkinan para pihak yang terlibat.
“Proses terus berjalan, tidak jalan ditempat siapapun yang terlibat merugikan negara kami proses,” tegas Bayu kepada Korankaltim.com.
Mantan Kajari Ogan Komering Hulu ini menegaskan, pihaknya tak ada kompromi dengan korupsi, publik dapat melihat terkait perkembangan penanganan perkara dugaan tipikor KWH listrik telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kejari juga sudah melakukan pemanggilan guna pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan kasus rasuah yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah. Kasus ini murni dana hibah, nanti akan didalami bagaimana proses hibahnya.
“Secepatnya kita akan proses, sehingga kasus ini terang-benderang, prinsipnya penyidikan dilakukan untuk mencari alat bukti lalu penetapan tersangka. Perkembangan selanjutnya pasti kita rilis,” ucap Bayu.
Untuk diketahui kasus dugaan korupsi KWH listrik melibatkan sejumlah yayasan yang ada di Kutai Barat dan menerima dana hibah hingga miliaran rupiah.
Editor Aspian Nur