“Selama ini yang kami ketahui hanya diberikan pembinaan, coba sekali-kali beri efek jera, tangkap dan penjarakan,” kata Topan, warga Kecamatan Muara Pahu.
Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo mengaku kepolisian saat ini memang masih ada keterbatasan sarana dan prasarana. Namun hal tersebut tidak dijadikan alasan untuk membiarkan kegiatan yang meresahkan masyarakat ini.
“Kami segera mengupayakan penegakan hukum di bidang air paling utama adalah illegal fishing, menindak pelaku penangkapan ikan yang menggunakan setrum di sungai dan danau, apalagi sekarang sudah dibentuk Polair (Polisi Air),” ungkap Irwan.
Untuk menyokong kinerja Polair, Irwan juga menginstruksikan tiap Polsek se-Kubar dan se-Mahulu untuk membantu penegakan hukum di air sehingga dengan adanya informasi mengenai kegiatan illegal fishing maka dengan segera bisa ditindaklanjuti.
Terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kubar Muhammad Isroq menyatakan dukungannya atas penegakan terhadap pelaku setrum ikan. Menurutnya para pelaku harus dihukum dengan kurungan agar memberikan efek jera kepada pelakunya.
Apalagi upaya pembinaan kepada pelaku oleh pihak Polri selama ini belum efektif yang membuat makin maraknya perbuatan illegal fishing.
“Saya kira sangat tepat saja kalau pelakunya divonis hukuman penjara. Ini lebih baik, agar perikanan di Kubar bisa lestari,” kata Isroq.
Penulis: */M Yasin Handayan
Editor: Aspian Nur