Sabtu, 06/04/2024

Sudah Dianggap Anak Sendiri, Pria di Nunukan Malah Curi Uang Puluhan Juta

Sabtu, 06/04/2024

Sul (duduk bawah) saat diamankan polisi. (dokkorankaltara)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sudah Dianggap Anak Sendiri, Pria di Nunukan Malah Curi Uang Puluhan Juta

Sabtu, 06/04/2024

logo

Sul (duduk bawah) saat diamankan polisi. (dokkorankaltara)

KORANKALTIM.COM, NUNUKAN - Bukannya berterima kasih karena sudah dianggap sebagai keluarga bahkan dianggap sebagai anak sendiri Sul justru mencuri uang tunai milik orang yang sudah menolongnya. Peristiwa itu terjadi dikediaman RA Jalan Tien Soeharto RT 013, Nunukan Timur, Kalimantan Utara, sekira pukul 15.00 WITA 28 Maret bulan lalu.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati mengatakan pelaku yang merupakan pengangguran ini memang sudah residivis pencurian.

“Sudah beberapa kali masuk penjara. Pertama tahun 2021 divonis di Pengadilan Negari (PN) Nunukan selama delapan bulan dan keluar di tahun 2023 lalu,” kata Taufik melansir dari Korankaltara.com Sabtu (6/4/2024) hari ini

Setelah keluar dari penjara tahun 2023 pria 30 tahun itu kembali melakukan pencurian dan divonis PN Nunukan selama satu tahun 6 bulan dan bebas bersyarat di akhir tahun 2023 lalu. “Sekarang tahun 2024 ini kembali ditangkap atas laporan korbannya dengan kasus pencurian uang tunai,” tambahnya.

Adapun kronologi pencurian di rumah RA, Sul memang sering menginap dan saat itu RA baru selesai salat Ashar tiba-tiba teringat ada uangnya yang disimpan dalam lemari berjumlah sekitar Rp37 Juta.

“Kemudian korban pun pergi mengambil kunci kamarnya lalu langsung membuka lemari ternyata uangnya sudah berkurang dan tersisa sekitar Rp15 jutaan,” bebernya.

Mengenai uangnya berkurang, RA pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nunukan. Dari laporan inilah, polisi melakukan penyelidikan. “Pelaku ini memang sering menginap di rumah korban. Karena, korban sudah menganggap sebagai anaknya sendiri. Makanya pelaku lebih leluasa keluar masuk di rumah korban,” ucap Taufik.

Dari hasil penyelidikan, polisi pun akhirnya mengetahui identitas pelaku yang merupakan residivis. Tak butuh waktu lama, persembunyian Sul akhirnya diketahui polisi sedang berada di daerah Nunukan Timur.

“Dia saat itu berada di dekat rumah pohon di Jalan Daeng Toba Nunukan Timur. Setelah tertangkap, pelaku mengakui perbuatan telah mencuri uang RA ,” papar Taufik.

Pencurian yang dilakukan Sul terjadi saat korban berada di dapur. Setelah itu pelaku diam-diam masuk ke kamar korban lalu mengambil kunci lemari laci dan mengambil uang tersebut.

“Setelah mengambil sebagian uang korban, pelaku kembali  meletakkan kunci laci pada tempat asalnya lalu pergi meninggalkan rumah korban,” sebutnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Nunukan dan dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. “Uang hasil curian itu digunakan pelaku untuk membeli baju dan handphone. Sebagian besar digunakan pelaku untuk judi online dan untuk hiburan,” pungkas Taufik.


Editor: Aspian Nur

Sudah Dianggap Anak Sendiri, Pria di Nunukan Malah Curi Uang Puluhan Juta

Sabtu, 06/04/2024

Sul (duduk bawah) saat diamankan polisi. (dokkorankaltara)

Berita Terkait


Sudah Dianggap Anak Sendiri, Pria di Nunukan Malah Curi Uang Puluhan Juta

Sul (duduk bawah) saat diamankan polisi. (dokkorankaltara)

KORANKALTIM.COM, NUNUKAN - Bukannya berterima kasih karena sudah dianggap sebagai keluarga bahkan dianggap sebagai anak sendiri Sul justru mencuri uang tunai milik orang yang sudah menolongnya. Peristiwa itu terjadi dikediaman RA Jalan Tien Soeharto RT 013, Nunukan Timur, Kalimantan Utara, sekira pukul 15.00 WITA 28 Maret bulan lalu.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati mengatakan pelaku yang merupakan pengangguran ini memang sudah residivis pencurian.

“Sudah beberapa kali masuk penjara. Pertama tahun 2021 divonis di Pengadilan Negari (PN) Nunukan selama delapan bulan dan keluar di tahun 2023 lalu,” kata Taufik melansir dari Korankaltara.com Sabtu (6/4/2024) hari ini

Setelah keluar dari penjara tahun 2023 pria 30 tahun itu kembali melakukan pencurian dan divonis PN Nunukan selama satu tahun 6 bulan dan bebas bersyarat di akhir tahun 2023 lalu. “Sekarang tahun 2024 ini kembali ditangkap atas laporan korbannya dengan kasus pencurian uang tunai,” tambahnya.

Adapun kronologi pencurian di rumah RA, Sul memang sering menginap dan saat itu RA baru selesai salat Ashar tiba-tiba teringat ada uangnya yang disimpan dalam lemari berjumlah sekitar Rp37 Juta.

“Kemudian korban pun pergi mengambil kunci kamarnya lalu langsung membuka lemari ternyata uangnya sudah berkurang dan tersisa sekitar Rp15 jutaan,” bebernya.

Mengenai uangnya berkurang, RA pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nunukan. Dari laporan inilah, polisi melakukan penyelidikan. “Pelaku ini memang sering menginap di rumah korban. Karena, korban sudah menganggap sebagai anaknya sendiri. Makanya pelaku lebih leluasa keluar masuk di rumah korban,” ucap Taufik.

Dari hasil penyelidikan, polisi pun akhirnya mengetahui identitas pelaku yang merupakan residivis. Tak butuh waktu lama, persembunyian Sul akhirnya diketahui polisi sedang berada di daerah Nunukan Timur.

“Dia saat itu berada di dekat rumah pohon di Jalan Daeng Toba Nunukan Timur. Setelah tertangkap, pelaku mengakui perbuatan telah mencuri uang RA ,” papar Taufik.

Pencurian yang dilakukan Sul terjadi saat korban berada di dapur. Setelah itu pelaku diam-diam masuk ke kamar korban lalu mengambil kunci lemari laci dan mengambil uang tersebut.

“Setelah mengambil sebagian uang korban, pelaku kembali  meletakkan kunci laci pada tempat asalnya lalu pergi meninggalkan rumah korban,” sebutnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Nunukan dan dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. “Uang hasil curian itu digunakan pelaku untuk membeli baju dan handphone. Sebagian besar digunakan pelaku untuk judi online dan untuk hiburan,” pungkas Taufik.


Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.