Terkait perubahan status Bandara Internasional Juwata Tarakan menjadi Bandara Nasional Juwata Tarakan yang hanya melayani penerbangan domestik. Menurutnya, dengan bergantinya status Bandara tersebut akan membatasi gerak bandara untuk melaksanakan layanan penerbangan keluar negeri.
"Tapi ini kan suatu kebijakan. Kita menerima kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenhub. Tapi harapan saya bisa ditinjau kembali," kata Zainal.
Hal tersebut dikarenakan Kota Tarakan sendiri merupakan wilayah yang berbatasan dengan negara Malaysia. Ia berharap jika keputusan Kemenhub yang telah di keluarkan dapat diubah.
"Mudahan dengan keputusan yang sudah keluar masih bisa diubah dan bisa menjadi bandara internasional kembali," kata Zainal dilansir dari antaranews pada Rabu (1/5/2024).
Dia akan mengupayakan untuk melobi ke pusat agar status Bandara Juwata dapat kembali seperti semula dan berupaya agar Kaltara mendapatkan perlakuan khusus terkait hal tersebut. Dicabutnya status internasional Bandar Udara Juwata Tarakan lanjut Zainal, bukan karena tidak ada aktivitas rute luar negeri.
"Mungkin menurut saya karena bandara internasional di Indonesia sangat banyak. Kita lihat negara lain, bandaranya baik tapi internasionalnya dibatasi," ungkapnya.
Menjelaskan kemungkinan besar terjadinya pergantian status dikarenakan banyak bandara di Indonesia yang sudah berstatus internasional terutama di Indonesia paling Utara. Zainal membeberkan memang penting sebuah bandara memiliki status internasional karena untuk mendatangi wilayah Kaltara sendiri harus melalui bandara lainnya.
Editor: Maruly Z