Jumat, 18/11/2022
Jumat, 18/11/2022
Dansatgas Pamtas Yonif 621/Manuntung saat membongkar bawaan Johan dari Tawau di Nunukan. (korankaltara)
Jumat, 18/11/2022

Dansatgas Pamtas Yonif 621/Manuntung saat membongkar bawaan Johan dari Tawau di Nunukan. (korankaltara)
KORANKALTIM.COM, NUNUKAN – Niat hati ingin berdagang pakaian bekas alias rombengen di Kota Balikpapan, apa lacur tak kesampaian dan rombengan yang dibawa harus disita polisi.
Hal itulah yang dialami Johan, seorang pemuda berusia 25 tahun yang diamankan Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung di Pos Dalduk Bukit Keramat, Sebatik, pada Kamis (17/11/2022) siang kemarin. Pasalnya, warga Aji Kuning, Sebatik Tengah itu ketahuan aparat membawa rombengan dari Tawau, Malaysia saat hendak melintas atau masuk ke Indonesia.
Dansatgas Pamtas Yonif 621/Manuntung Letkol Deny Ahdiani Amir mengatakan, pengamanan ini dilakukan sekira pukul 11.00 Wita bersamaa dengan digelarnya sweeping serentak yang dihelat jajaran SSK I.
"Sweeping ini kegiatan pemeriksaan terhadap semua yang lewat, baik orang, kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas," kata Deny dilansir dari Korankaltara.com Jumat (18/11/2022) hari ini.
Jam sebelas siang, petugas mencurigai seorang pelintas yang tak lain adalah Johan, membawa barang dalam jumlah banyak. Setelah diperiksa ternyata barang yang dibawanya rombengan yang rencananya akan dibawa ke Balikpapan.
"Kami melakukan lagi pemeriksaan mendalam terhadap barang-barang yang dibawa orang tersebut. Satu jam setelah pemeriksaan kami langsung amankan pemuda itu ke Kotis Nunukan untuk penanganan lebih lanjut," bebernya.
Barang yang dibawa Johan antara lain satu bal celana jeans, dua pasang sepatu, empat sweater, enam singlet, satu kemeja, satu selimut, Sembilan bungkus milo kemasan satu kilogram, dua bungkus milo ukuran 137,5 gram dan tiga bungkus permen chocolaty.
Johan rencananya dari Aji Kuning Sebatik langsung ke Nunukan lalu ke Balikpapan. "Alasannya, barang yang dibawanya itu hanya untuk oleh-oleh bagi keluarga dan temannya di Balikpapan, karena sudah lama tidak pulang, bukan untuk diperjualbelikan," ungkap Deny. "Tapi, Johan tahu kalau barangnya itu tidak dilengkapi dengan dokumen," imbuhnya.
Deny menegaskan kegiatan sweeping ini untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal serta barang terlarang. "Apalagi Pulau Sebatik berbatasan langsung dengan Malaysia sangat rawan penyelundupan sehingga jalur tersebut dimanfaatkan untuk melakukan pengiriman barang-barang ilegal serta barang terlarang ke Negara Indonesia, terutama wilayah Sebatik," tutup Deny.
Editor: Aspian Nur
Jumat, 18/11/2022
Dansatgas Pamtas Yonif 621/Manuntung saat membongkar bawaan Johan dari Tawau di Nunukan. (korankaltara)
TERPOPULER