“Ada 200 orang yang mendaftar dan telah mendapatkan kelulusan dari Setiausaha Kerajaan Negeri (SKN) Sabah, Malaysia. Mereka ikut pemulangan tahap ke-8,” kata Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) Konsulat RI di Tawau Emir Selasa (27/4/2021) kemarin.
Ke-27 WNI merupakan pelancong dan tertahan di Malaysia karena ada lockdown. Mereka tertahan sejak Januari, Februari dan Maret tahun 2020. “Kalau PMI ini telah selesai kontrak atau Check Out Memo (COM). Sedangkan WNI adalah pelawat. Semoga jumlahnya tidak berubah karena biasanya ketika hari H ada yang tidak datang atau ketinggalan,” ungkap Emir.
Kepala BP2MI Nunukan Kombes Pol. Hotma Victor Sihombing membenarkan rencana kepulangan 200 warga Indonesia tersebut. Pemulangan WNI dan PMI ini kesempatan yang dibuka khusus WNI pelancong di Malaysia. “Jadi, mereka dipulangkan baik WNI maupun PMI ini difasilitasi oleh konsulat hingga tiba di Nunukan,” kata Victor.
Dari 200 orang terdaftar dan disetujui, biasanya akan berkurang pada hari H. “Jadi, tidak semua datang. Mungkin karena tidak dapat transportasi atau ketinggalan segala macam. Ini khusus WNI,” bebernya.
Meski ratusan orang yang dipulangkan itu sudah menjalani pemeriksaan PCR, namun saat tiba di Nunukan mereka tetap akan dilakukan pemeriksaan PCR kembali dan karantina selama 5 hari.
“Sebelum mereka dipulangkan ke kampungnya di-swab ulang. Kalau ada yang positif, ya resiko, terpaksa harus dikarantina, tidak bisa mudik,” tegas Victor.
Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono mengatakan, sampai kemarin ada delapan PMI yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka semuanya merupakan penularan import atau pelaku perjalanan dari Malaysia.
Mereka terkonfirmasi berdasarkan hasil pemeriksaan TCM yang reaktif. “Jadi, total PMI positif saat ini ada delapan orang. Saat ini, mereka telah menjalani pemantauan khusus. Dan, mereka yang terpapar sudah dipisahkan tempatnya dengan PMI lainnya,” ungkapnya.
Saat ini kasus Covid-19 di Nunukan mencapai 1.364 orang. Dan sebanyak 1.265 orang dinyatakan sembuh. Serta 25 kasus meninggal dunia. Jadi, masih ada 85 kasus menjalani perawatan.
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di korankaltara.com hari Rabu 28 April 2021 dengan judul 27 WNI dan 173 PMI Bakal Deportasi