Ketua Bawaslu Nunukan, Moch Yusran menyampaikan, sebelum meninggal Suardi sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Nunukan. Kronologis kejadian, Suardi yang tinggal di Jalan Ujang Dewa dan bertugas di TPS 10 itu hendak menuju Kantor Panwascam Nunukan Selatan untuk melaporkan hasil pergeseran logistik dari TPS. “Kejadiannya malam hari. Kalau tidak salah, jam 8 malam atau jam 9 malam,” jelas Yusran Minggu (13/12/2020) kemarin.
Suardi yang mengendarai sepeda motor menabrak trotoar hingga mengalami cedera parah di kepalanya. “Ada warga datang melaporkan ke Kantor Panwascam, kami langsung sigap. Saat itu almarhum masih mengenakan rompi pengawas,” tambahnya.
Suardi tak bisa bergerak di lokasi kejadian dan, akhirnya dibawa ke Puskesmas. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Nunukan, karena luka kepalanya cukup parah. “Kebetulan saya langsung lihat dan minta segera dirujuk ke RSUD. Subuh tadi (kemarin subuh) beliau menghembuskan nafas terakhirnya. Lukanya memang cukup parah dan mengenai kepalanya,” jelas Yusran lagi.
Suardi dimakamkan di pemakaman Nunukan Selatan Minggu (13/12/2020) siang kemarin. Hadir Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara dan KPU Provinsi Kaltara. Ucapan duka juga disampaikan Ketua Bawaslu RI, Abhan. “Turut berduka atas wafatnya jajaran pengawas kita sebagai pejuang demokrasi. Insya Allah, khusnul khotimah dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,” ucap Abhan dalam pesan singkatnya kepada Bawaslu Nunukan.
Menurutnya, Suardi gugur saat bertugas dan bisa dianggap sebagai pahlawan Pilkada 2020 karena wafat saat menjalankan tugas pengawasannya sebagai penyelenggara Pilkada.
Yusran mengaku sudah melakukan langka antisipasi bagi tenaga ad hock, jika mengalami kecelakaan saat bertugas, yakni bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Meskipun mereka hanya bekerja 1 bulan tapi seluruh tenaga ad hock sudah kami fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi hal seperti ini. Contohnya, cacat, luka berat, atau hingga meninggal dunia,” paparnya.
Dia berharap klaim dari BPJS tidak ada hambatan. Sebab, Suardi menjadi kepala rumah tangga dan kini meninggalkan anak dan istrinya. “Inilah yang patut dipikirkan. Kami harap BPJS bisa memfasilitasi sesuai hak almarhum. Saya secara pribadi dan lembaga Bawaslu akan tetap memberikan santunan,” ungkap Yusran. (*)
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di korankaltara.com hari Minggu 13 Desember 2020 dengan judul Kecelakaan, Satu Tenaga Adhock Bawaslu Nunukan Meninggal Dunia