HIS sendiri, secara resmi mengajukan pengunduran diri pada 23 September lalu, sebagai salah satu syarat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Utara (Kaltara).
Saat ini HIS telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara sebagai calon Wakil Gubernur Kaltara, mendampingi petahana Irianto Lambrie.
Kasubag Persidangan, Risalah dan Publikasi Pada Sekretariat DPRD Nunukan, Herwin mengatakan, untuk Irwan Sabri, Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa telah menandatangani surat permohonan usulan pemberhentian yang ditujukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nunukan.
Surat tersebut, dikirimkan 1 Oktober kemarin dengan dasar surat pernyataan pengunduran diri yang bersangkutan dan surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat Kabupaten Nunukan tentang usulan pemberhentian anggota DPRD Nunukan.
“Nanti Plt Bupati Nunukan mengusulkan ke PJs. Gubernur Kaltara untuk mendapatkan peresmian pemberhentiannya,” ujar Herwin, dikutip dari Korankaltara.com, Jumat (2/10/2020).
Mengenai calon pengganti HIS, Herwin mengatakan sudah berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD Nunukan.
Arahan dari Sekretaris DPRD, menunggu partai politik yang bersangkutan mengajukan nama sebagai calon pengganti yang ditujukan kepada Ketua DPRD Nunukan. Setelah itu, baru ditindaklanjuti ke KPU untuk verifikasi nama calon Pengganti Antar Waktu (PAW).
Sedangkan untuk usulan pemberhentian H. Danni Iskandar yang juga maju sebagai bakal calon Bupati Nunukan bersama wakilnya Muh. Nasir, menunggu penetapan calon oleh KPU Nunukan.
Setelah ditetapkan KPU sebagai calon Bupati Nunukan, lima hari kedepan batas waktu bagi Danni Iskandar menyampaikan pengunduran dirinya ke Ketua DPRD Nunukan yang ditembuskan ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan.
“Bisa jadi partai Demokrat kolektif mengusulkan PAW, setelah H. Danni Iskandar ditetapkan dan mengundurkan diri. Jadi sekaligus, Sekretariat DPRD Nunukan sampaikan, PAW-nya kolektif ke KPU dan Plt Bupati Nunukan,” kata Herwin.[]
Editor : Rusdi
*Berita/artikel ini, telah tayang di Korankaltara.com, dengan judul "Maju di Pilkada Kaltara, DPRD Nunukan Usul Pemberhentian Irwan Sabri," Jumat 2 Oktober 2020.