Lama Menduda, Anak Tetangga Digarap
1 menit baca1.475 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TARAKAN – Sudah cukup lama menduda, kakek berusia 54 tahun berinisial HR nekat mencabuli anak tetangganya, hingga dua kali di tempatnya berjualan di Kelurahan Juata Kerikil. Perbuatan HR kedua kali, diketahui orangtua korbannya, dan HR pun sempat menjadi sasaran empuk kepalan tangan bapak korbannya, sebelum diserahkan ke polisi, Senin (2/9/2019).
Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan, melalui Kasat Reskrim AKP Guntar Arif Setiyoko menuturkan awalnya korban main ke tempat HR berjualan kelapa. Kebetulan, orangtua korban ini berjualan di seberang warung kepala milik HR.










