Pekerja toko, Desy mengatakan sebelum pengumuman Virus
Corona mewabah di Cina, harga masker hanya berkisar Rp1.000 per lembar. Namun,
saat setelah muncul Virus Corona, harganya naik menjadi Rp2.000 per lembar. Harganya
kemudian naik lagi 2 lembar Rp5.000, kemudian perlembar Rp3.000, selanjutnya
naik lagi menjadi Rp4.000 dan terakhir naik menjadi Rp6.000 per lembarnya.
“Kalau per kotak, dari harga awal Rp35.000 naik Rp40.000
setelah muncul Corona. Setelah itu naik secara bertahap menjadi Rp50.000 per
kotaknya. Tidak lama kemudian, menjadi Rp80.000 per kotak, Rp150.000 per kotak,
hingga Rp190.000 dan terakhir naik jadi Rp300.000 per kotak,” ungkap Desy.
Bahkan, saat ini masker di apotek tempatnya bekerja hanya
sisa 2 boks saja. Desy mengaku, sejak ada virus Corona banyak masyarakat yang
mencari masker. Namun, Desy menegaskan kenaikan harga ini sudah dari
distributor.
“Kenaikan harga ini sudah dari distributornya. Bahkan dalam
hitungan jam, harga masker bisa naik lagi dari distributor,” ungkapnya.
Selain di Apotik Setia ini, di empat apotek lain yang ada di
Kecamatan Tarakan Barat dan Timur sudah kehabisan stok masker. “Masker sudah
habis dari kemarin. Masyarakat banyak yang datang beli,” kata pemilik yang
enggan menyebutkan namanya ini.
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kaur
Bin Ops Sat Reskrim Iptu Muhammad Aldi menuturkan, dengan maraknya dan adanya
fenomena berkaitan dengan penimbunan masker hingga mengalami kelangkaan
pihaknya terus melakukan pengawasan.
Diduga, ada oknum yang memanfaatkan kepanikan masyarakat ini
dengan melakukan penimbunan. Hingga akhirnya dua jenis barang ini menjadi
langka dan sulit dicari hingga mengakibatkan kenaikan harga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila memang ditemukan
atau dicurigai adanya praktik tersebut (penimbunan) masker, harap diteruskan
kepada kami,” ujarnya, dikonfirmasi Selasa (3/3).
Berdasarkan laporan dari masyarakat ini, kata dia Sat
Reskrim akan melakukan penindakan di lokasi. Pihaknya juga meminta kepada
masyarakat khususnya di Tarakan, apabila ada kecurigaan masker yang beredar
diduga ilegal bisa dibawa ke Polres untuk dipastikan lebih lanjut.
“Apalagi jika ternyata masker ini tidak berstandar nasional
Indonesia. Masyarakat kami harapkan laporkan ke kami, dan kami akan
tindaklanjuti lebih lanjut informasi tersebut,” tandasnya.
Ia juga memastikan akan memonitor berkaitan dengan peredaran
masker dan hand sanitizer yang dijual di semua apotek. Masyarakat juga harus
melihat dengan pasti masker yang dijual bebas ini, apakah memiliki label dan
kode dari Kementrian Kesehatan RI.
Beberapa waktu lalu, Mabes Polri juga sudah mendapati adanya
rumah yang memproduksi masker bekas pakai untuk dikemas dan dijual lagi. Meski
sudah dalam proses penyidikan, ada kemungkinan masker ini sudah beredar tidak
hanya di sekitar Jabodetabek.
“Intinya tidak menutup kemungkinan (masker palsu beredar di
Tarakan). Kami imbau masyarakat untuk memperhatikan kotak dan masker yang
digunakan,” tegasnya.
Penulis: */Saf/Korankaltara